3 Kontraktor Dan 1 ASN Mangkir Panggilan Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK Muna

La Ode Abdul Sofyan SH MH, Kasi Intel Kejari Muna

La Ode Abdul Sofyan SH MH, Kasi Intel Kejari Muna

Raha, Koran Sultra – Kejaksaan Negeri Muna kembali intens melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 sebesar Rp. 200 miliar di Kabupaten Muna, beberapa hari ini sejumlah ASN telah dilakukan pemeriksaan, teranyar hari ini, Rabu (06/12) sebanyak 5 orang yang telah dilayangkan surat pemanggilan namun sayangnya empat orang mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna sebelumnya telah melayangkan lima surat pangilan, Selasa (5/12), hadir dalam pemeriksaan yakni Taslim eks kabid anggaran PPKAD tahun 2015 sedangkan mangkir Hasrun kabid perbendarahan PPPKAD, mereka diperiksa terkait deposito, termaksud tiga kontraktor yang bernaung, PT banggun ekonomi saurea, SV demi sartika, PT Osmo lestari, terkait pemeriksaan pekerjaan yang meleyebarang tahun anggaran.

La Ode Abdul Sofyan SH MH, kasi intel Kejari Muna kembali menegaskan untuk segera disurati kembali.
“Kita panggil lagi, justru dia tidak datang artinya rugi sendiri, dia tidak bisa memberikan ketarangan juga tidak bisa bela diri,”ujarnya.

Untuk jadwal pemangilan besok, Kamis (6/12) giliran Ady Mulia, Sanudi, La Oba, dan kemabli diperiksa Ratana ningsih eks kepala BKAD dan Idrus kepala Kasda, terkait kasus deposito.

Kontributor :Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *