Unaaha, Koran Sultra – Ditahannya AS salah seorang anggota Polres Konawe yang dikaitkan dengan kematian Asnisari sadaoda warga kelurahan asambu kecamatan unaaha kabupaten Konawe Kasat Reskrim Polres Konawe,IPTU.Rahmat Zam Zam mengatakan penahanan Oknum Polisi berpangkat Bripda tersebut diluar dari kasus tewasnya Asni ditali gantungan.
Menurut Rahmat penahanan tersebut bukan karena kasus dugaan pembunuhan tetapi melainkan kasus penggelapan kendaraan roda dua milik korban.
“Sebagaimana hasil dari ahli forensik kasus kematian Asni tersebut adalah murni bunuh diri sedangkan penangkapan saudara AS sendiri terkait kasus penggelapan barang-barang milik korban.”terangnya,rabu (6/12).
Kasat Reskrim mengatakan dengan berdasarkan dua alat bukti yang ada yakni motor korban serta surat keterangan dari korban yang mengatakan kendaraan tersebut milik anak korban atas nama fito pihaknya langsung menahan pelaku.
“Saya langsung pimpin tim setelah menerima laporan bahwa saudara AS yang telah mengadaikan motor tanpa sepengetahuan anak korban dan Alhamdulillah motor tersebut telah kami amankan sebagai alat bukti, dengan kedua alat bukti tersebut saya selaku penyidik menetapkan saudara AS selaku tersangka tindak pidana penggelapan.”pungkasnya.
Seperti diketahui pelaku mengadaikan kendaraan tersebut kepada saudara jamal adapun hubungan keterkaitan antara korban dan pelaku pihak kepolisian masih mendalami apakah ada ikatan hubungan suami istri atau tidak karena menurutnya dalam kepolisian terlebih dahulu melewati sidang perkawinan.