Dua Alat Bukti Kasus DAK Muna Terpenuhi, Penetapan Tersangka Menunggu Waktu?

Kajari Muna, Badrut Tamam, SH. MH

Kajari Muna, Badrut Tamam, SH. MH

Raha, Koran Sultra – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 lalud Kabupaten Muna diketahui telah lama bergulir di meja Kejaksaan, meski begitu pihak Kejaksaan Negeri Muna mengaku tetap serius menangani kasus DAK 2015 yang menelan anggaran Rp. 200 Miliar ini.

Menurut pihak Kejaksaan Muna penetapan tersangka atas kasus ini akan dilakukan mengingat kasus dugaan Korupsi ini telah memiliki dua alat bukti, demikian informasi yang diterima awak media senin (18/12).

Pemeriksaan atas kasus DAK ini telah terbit dua surat perintah penyidikan (sprindik),kerugian keuangan negara dengan modus deposito dan pembayaran menyeberang tahun.

Untuk menetapkan tersangka Kejari masih dalam pemeriksaan saksi yaitu mantan Kadis DPPKAD Muna tahun 2015 Hj Ratna Ningsih L SE MTP, yang digelar Senin (18/12), Kejari Muna belum memutuskan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Kalau masalah kapan penetapan tersangkanya, kami saat ini masih dalam penyelesaian pemeriksaan, Penetapan tersangka akan kita lakukan setelah kita rapatkan seluruh tim, “ujar Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan SH MH.

“penetapan tersangka tidak bergantung pada hasil audit BPKP, begitu usai rapat tim, tunggulah hasilnya, “sambungnya.

Kejari Muna Badrut Tamam SH MH mengataka pihaknya untuk menetapkan tersangka tidak ada keraguan, sebab sudah meminta surat keterangan ahli perbendaharaan negara selama dua hari

“dengan rampungnya pemeriksaan saksi ahli, kian menguatkan kami dalam penyidikan kasus ini, “uajar.

Hj Ratna Ningsih eks Kepala DPPKAD Muna dikonfirmasi mengaku akan melakukan upaya hukum jika nanti dirinya dijadikan tersangka dalam kasus.

” Kasus DAK ini masih dalam proses, kita belum tahu kemana arahnya. Tapi jika ditetapkan sebagai tersangka, kami lakukan upaya hukum,” ujar

Pantauan Koran Sultra, mantan Kadis DPPKAD Muna tahun 2015 tiba di Kejari Muna pukul 9.00. Wanita berhijab ini datang menggunakan pakaian dinas dan diantar oleh supirnya Rahmat Yanto dengan menggunakan mobil dinas DT 36 D. Hingga pukul 17.20, Hj Ratna Ningsih masih diperiksa tertutup.oleh tim penyidik Kejari Muna Usman La Uku SH.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *