Imigrasi Wakatobi Gelar Press Rilis Capaian Kinerja Tahun 2017


Wakatobi , Koran Sultra – Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi  gelar Press  releasse capaian Kinerja  tahun 2017 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia . yang dilaksanakan di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi, Selasa (19/12/2017).

Menindaklanjuti tanggung jawab dan kewenangan yang diberikan oleh UU No.6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan peraturan pemerintah No. 31 Tahun 2013, tentang peraturan pelaksanaan UU No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian , dan mencermati perkembangan keimigrasian.

“Kantor  Imigrasi Kelas III Wakatobi merupakan unit pelaksanaan teknis dari Direktorat Jenderal Imigrasi  yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara.  Untuk meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi telah membuka unit layanan Paspor di Kabupaten Wakatobi,” Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III  DR.Saroha Manullang, S.E.,M.M.

Selama tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi telah melakukan proses penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Paspor RI sebanyak  706 paspor periode Januari hingga Desember 2017 atau naik 11,3%. Apabila dibandingkan dengan tahun  2016 yang telah melakukan proses penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Paspor  sebanyak 563 paspor.

Lanjut DR.Saroha Manullang, S.E.,M.M, dalam hal pelayanan penerbitan paspor Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi , juga menerapkan prinsip pengawasan serta pencegahan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI)  yang di duga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  Nonprosedural  dalam kurun waktu Januari hingga Desember tahun 2017 telah melakukan penundaan sebanyak 8 permohonan .

“Jumlah Penerbitan Ijin Tinggal Keimigrasian, ijin tinggal kunjungan (ITK) dan jumlah penerbitan  ijin tinggal  kunjungan  pada tahun 2017 sebanyak 104 orang naik  ITK 15,6%. Sementara ITK berdasarkan maksud tujuan kedatangan wisata sebanyak 59 orang, keluarga(sosial) sebanyak 28 orang, pelatihan  sebanyak 17 orang, total semua 104 orang. Sedangkan untuk penerbitan ijin tinggal kunjungan berdasarkan  kewarganegaraan  Britania Raya 34 orang, USA 8 Orang, Italia 9 orang, Afrika Selatan 6 orang, Inggris 12 orang dan lain – lain sebanyak 35 orang,” kata DR.Saroha Manullang, S.E., M.M.

Kata Sarolla, Jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2017 WNI Rp 218.050..000, WNA Rp 80.160.000 naik sebanyak 157 % untuk WNA,  sedangan WNI naik 21%.

Sementara untuk  penegakan Hukum Keimigrasian, Imigrasi  Wakatobi telah melakukan pembinaan  Hukum Keimigrasian dilaksanakan dengan sasaran Wakatobi Dive Resort (WDR),  Hoga Island Dive Resort, MAS Tour and Travel, Manajemen Hotel dan Penjamin WNA.

Peni ndakan Hukum Keimigrasian  tindakan administrasi Keimigrasian  berupa pencabutan dan pembatalan ijin tinggal Keimigrasian  serta segera melakukan pemulangan kepada orang asing tersebut pada  kesempatan pertama terhadap dua warga negara Italia berjenis kelamin laki-laki dan wanita, serta  warga negara Belanda berjenis kelamin wanita.  

Tidak ada Pro Justisia  pada Kantor Imigrasi Wakatobi sehubungan  terbatasnya  jumlah pejabat Imigrasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS)  dan terkendala  belum adanya Pengadilan Negeri di Kabupaten Wakatobi.   

Kendala  dan hambatan Imigrasi Wakatobi yaitu terbatasnya  Sumber Daya Manusia (SDM), belum tersedianya SARPRAS Speedboat, terbatasnya anggaran  dalam melaksanakan tugas dan fungsi  dan pengawasan Keimigrasian  dimana wilayah Wakatobi terdiri dari  97 % lautan dan 3 % daratan, jaringan komunikasi yang belum optimal, masi mengandalkan VSAT, dan kurang konsistennya setiap elemen dalam  pelaporan keberadaan kegiatan orang asing kepada Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi.  

 “Keberadaan Imigrasi di Kabupaten Wakatobi  merupakan wujud kehadiran Negara ditengah masyarakat sebagai leading sector dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing dan sebagai supporting  terhadap Wakatobi sebagai Kabupaten Maritim  yang berkeinginan  memajukan keparawisataan  berbasis maritim selaras dengan kebijakan pemerintah dimana Wakatobi menjadi salah satu dari 10 Top Destinasi Wisata Indonesia. Ini semua akan berjalan apabila terjalin sinergitas positif antara semua elemen dan institusi yang ada di Kabupaten Wakatobi dengan slogan “Sinergitas tanpa batas” untuk menuju Wakatobi Bersinar,” tukasnya.

KONTRIBUTOR : SURFIANTO NEHRU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *