Pemkab Muna Bakal Realisasikan Rp. 2 M Sisa Dana Hibah ke Muna Barat


Raha, Koran Sultra – Dana Hibah dari Kabupaten Muna ke Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Muna Barat yang kini mulai bergulir dimeja Kejaksaan nampaknya bakalan segera dituntaskan, pasalnya sisa Dana Hibah Rp. 2 Miliar akan segera direalisasikan oleh Pemkab Muna, demikian diungkapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD), Ari Aais SE MSi.

Informasi yang didapati Pemda Muna sebenarnya telah dua kali secara resmi menyerahkan aset ke Pemakab Mubar akan tetapi realitanya selalu ditolak, meski begitu penerintah muna sebagai Kabupaten Induk tetap menjalankan apa yang menjadi kewajibannya yang sudah ditanda tangani kedua kabupaten itu yaitu mengenai perjanjian hibah ke Mubar.

” Bukannya menunda pembayarannya, akan tapi memang ada aturannya yang mengatur selama 3 tahun dan kami siap menyerahkan sisa dana hibah Rp 2 M ke Muna Barat,” Jelas Kepala BKAD Muna ini.

Dikatakannya, pembayaran dilakukan dengan sistem mengangsur dan kini dananya telah siap. ” Yang penting semua administrasinya dilengkapi” sambungnya.

Dirinya berharap agar komunikasi yang baik dapat terbangun, selain itu dirinha juga menyinggung soal penyerahan asset yang belum selesai. ” Sudah dua kali kita lakukan penyerahan, aset sesuai LHP BPK RI ke Mubar, tetapi selalu ditolak, Kalau menolak, jangan semuanya, kalau ada yang kurang pas, coba kita bicarakan dengan baik antar dua kabupaten yang sedarah ini. Yang kita serahkan sesuai.dengan LHP BPK,” Ujar Ari Asis.

Dua point inilah kata Kepala BKAD yang perlu dipikirka bersama bagi kedua Kabupaten ini dan diselesaikan. ” Sebetulnya kalau kita bicara NPHD, harus ditanda tangani oleh 2 Bupati yaitu Muna dan Mubar. Tapi sepertinya kita akan bersurat ke Mubar agar mereka melengkapi semua persyaratan, untuk menerima hibah,” Katanya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *