Unaaha, Koran Sultra – Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) gencar dilakukan jajaran kepolisian Resort Konawe, seperti jelang pergantian tahun 2017 ini sedikitnya 1.350 botol miras pabrikan berbagai merk serta 1.600 liter miras tradisional dimusnahkan dihalaman depan Mapolres Konawe,sabtu (23/12).
Pemusnahan barang bukti tersebut adalah hasil temuan dari Operasi Cipta Kondisi Anoa 2017 yang dilaksanakan sejak tanggal 22 November sampai tanggal 21 Desember 2017.
Kapolres Konawe,AKBP.Muh.Nur Akbar mengatakan Kegiatan operasi Cipta Kondisi Anoa 2017 ini bertujuan untuk menciptakan suasana kamtibnas yang lebih kondusif di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.
“Dari pantauan kami tingkat kejahatan yang tinggi dan terjadi di kabupaten konawe dan konawe utara adalah dampak dari mengkomsumsi minuman keras.”ungkapnya.
Lanjutnya peredaran Miras tersebut ditemukan hampir disemua kecamatan dikabupaten Konawe dan bagi yang tidak memiliki izin untuk menjual Miras tersebut langsung dilakukan penindakan.
Bahkan menurutnya ada beberapa kecamatan yang secara signifikan memproduksi minuman keras (Miras) tradisional.
“pemusnahan barang bukti miras hari ini adalah sebagian kecil dari hasil operasi yang dilaksanakan dan beberapa pelaku telah dijatuhi sanksi pidana ringan.”terangnya.
Selain memusnahkan minuman keras (Miras) Polres Konawe juga memusnakan knalpot motor racing (Modifikasi),
Knalpot tersebut didapat dari hasil pengamanan pada balapan liar yang sering terjadi diareal perkantoran pemkab Konawe.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti miras hasik Operasi Cipta Kondisi Anoa 2017 tersebut pihak Danpos Tongauna,pihak dinas kesehatan,camat unaaha,tokoh masyarakat serta para kasat dan anggota polres Konawe.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN