Mahasiswa Demo Perusda Kolaka dan PT. Pernik Soal Ijin Penggunaan Jalan


Kolaka, Koran Sultra – Puluhan Mahasiswa Dewan Pimpinan Pusat – Himpunan Pemuda dan Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Selatan (DPP-HIPPMA) Kolsel menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Jumat 29/12/17

Mahasiswa yang tergabung dalam DPP-HIPPMA Kolaka Selatan yang terhimpun dari lima Kecamatan di antaranya Kecamatan Pomalaa, Tanggetada, Polinggona, Watubangga dan Toari menuntut agar DPRD Kabupaten Kolaka segera menghentikan aktifitas pengangkutan Ore Nikel yang menggunakan jalan Provinsi sebagai jalan Produksi oleh PD. Aneka Usaha (Perusda) dan PT. Pernik.

Dalam Orasinya, Hasbullah meminta kepada DPRD Kabupaten Kolaka agar memanggil pihak Perusda dan PT. Pernik untuk memperlihatkan ijin penggunaan jalan provinsi sebagai jalan produksi dari balai jalan Nasional. Tegaanya

“Kami minta DPRD memanggil pihak Perusda dan PT. Pernik untuk memperlihatkan ijin dari Balai Jalan Nasional, karena sampai saat ini ijin tersebut belum pernah di perlihatkan.” lantang Hasbullah selaku Korlap Lapangan

Menurutnya, prosedur pengangkutan ore dengan menggunakan dump truk 6 roda harusnya menggunakan terpal penutup tapi faktanya hal itu tidak dilakukan hingga akibatnya jalan rusak dan becek yang sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya sedang ini adalah jalan Provinsi. Pungkas Hasbullah

Sekira pukul 09.25 wita massa demonstran akhirnya di terima Ketua Komisi III, Edi Gunawan dan dua anggota DPRD lainnya Hasbi dan Rusman di aula Lantai 2 DPRD Kolaka.

Namun kecewanya, dalam pertemuan tersebut tidak satupun dari pihak Perusda maupun PT. Pernik serta Instansi Pemerintah yang hadir. Keluh Anwar sangat menyangkan.

”Hari ini kami datang dengan tangan kosong dan pulang dengan tangan kosong. Jika Pemerintah, Perusda dan PT. Pernik punya surat ijin, harusnya mereka dihadirkan dalam pertemuan ini, supaya tidak ngambang pembahasannya.” Jelas Anwar 

”kami akan membawa massa yang lebih besar lagi, jika tuntutan kami tidak di indahkan. jika tuntutan mereka tidak diindahkan dalam waktu 2 x 24 jam, maka kami akan datang lagi bersama massa yang lebih besar untuk menindak lanjuti persoalan ini.” kesal Anwar

Ditempat terpisah, Direktur PD. Aneka Usaha (Perusda), Arman Arsyad, mengatakan, kami sudah siap, namun tidak ada undangan yang resmi, ya ijin dari balai jalan sudah kami dapatkan sejak 15 November 2017.” terang Arman saat ditemui awak media 

Lanjut Arman, adapun mobil yang tidak menggunakan terpal, kami sudah lakukan sweeping kepada sejumlah mobil dan memberikan teguran kepada Jasa Pengangkut.

”jika mereka tidak mengindahkan, maka ijin untuk jasa pengangkutan akan kami cabut.” tegasnya

Sementara itu Direktur PT. Pernik Yusnan Gultom saat di konfirmasi mengatakan dirinya telah memperingatkan kepada Jasa pengangkutan kalau tidak menggunakan tutup terpal maka Jasanya akan diganti. Tegasnya

Lanjutnya lagi pula, “kami sudah ada ijin dari balai jalan, tidak ada alasan bagi mahasiwa untuk memberhentikan aktifitas kami, karena kami sudah bayar pajak ke Negara. Tutup Yusnan.

Kontributor : Hamdan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *