Raha, Koran Sultra – Sejumlah kejanggalan terkait pelantikan dan penempatan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III dan IV di Kabupaten Muna sebanyak 1300, beberapa waktu lalu terungkap saat DPRD Muna melakukan hearing bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Muna.
DPR Kembali memangil untuk dengar pendapat dengan pihak BKPSDM serta Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Dikbud) Muna. Untuk menjelaskan mekanisme perekrutan para kepala sekolah.
Sebelumnya, mutasi banyak ditemui kejanggalan, seperti pensiunan dilantik menjadi kepala sekolah bahkan yang sudah meninggalpun dilantik, DPRD menilai pelantikan tersebut terkesan amburadul.
Awal Jaya Bolombo Wakil Ketua Komisi I mengatakan, pelantikan tersebut, kepala sekolah tidak memenuhi kualifikasi. Diantaranya, kepsek yang telah meninggal, kemudian satu tahun tak berkantor tiba-tiba dilantik. Itu ketahuan saat pelantikan di SMP Tongkuno.
“Habis itu, kepsek SMP Parigi telah pensiun. Kemudian, kepsek disalah satu SD sakit tapi juga dilantik. saya sebut tidak menyebut namanya. Pastinya, kalau dua intansi ini membantah, kami akan sebut., “tegasnya, Kamis (4/1).
Pihaknya, tidak bakalan main-main dalam urusan perkara tersebut. Bahkan dirinya, mewarning BKPSDM dan Dinas PK, untuk tidak mengeluarkan SK masing-masing person dulu. Sebab tidak sesuai kesepakatan yang telah dibangun, temuan itu bakal ditindak lanjuti.
“Ini ada kesepakatannya, jangan kelaurkan dulu SK person sebelum ada tindaklanjutnya. Intinya, kita mau rapat kembali bersama-sama supaya clear, ” tegasnya.
Ia juga bakal mempertanyakan, ada segilintir para kepela kepsek yang telah menjalankan tugas, meski SK belum diterima.
“Ini juga yang jadi masalah sebenarnya. Tapi untungnya pejabat lama tidak mempertanyakan surat tugas. Mungkin, ada yang saling memahami. Tapi, kami sebagai lembaga pengawasan jadi fokus perhatian, ” papar.
KONTRIBUTOR : BENSAR