Program JMS, Kajari Kunjungi Sekolah – Sekolah di Kolaka

Tampak Kajari Kolaka Jefferdian Sedang Memberikan Bantuan Berupa Tegel Di MTS khudrinnur Di Desa Wowoli.   Foto Joni. 

Tampak Kajari Kolaka Jefferdian Sedang Memberikan Bantuan Berupa Tegel Di MTS khudrinnur Di Desa Wowoli.   Foto Joni. 

Kolaka, Koran Sultra – Salah satu Program Kejaksaan Negeri Kolaka sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kolaka yakni program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kajari Kolaka pada senin, 16/01 mengunjungi Sekolah Swasta Madrasah Tsanawiah Khudrinnur yayasan Alkautsar Wowoli di Desa Wowoli Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka dan ini merupakan sekolah pertama yang di kunjungi oleh Kajari Kolaka Jefferdian dalam program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) tahun 2018.

Kedatangan  Kajari Kolaka Jefferdian yang di dampingi oleh Kasi Intel Andi Muhammad Taufik beserta rombongan di sambut langsung oleh Kepala Sekolah Samrin, Kepala Desa Wowoli Amir Mukhtar, para Guru, orang tua siswa, dan  seluruh siswa MTS Khudrinnur dalam kesempatan ini Kajari memberikan penyuluhan tentang hukum terhadap siswa dan siswi MTS ini. 

Program ini digelar untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini. Untuk di kabupaten Kolaka kegiatan JMS ini sudah di laksanakan sejak pada tahun 2015 lalu yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jefferdian.

“Dengan program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta lebih mengenal keakraban lembaga Kejaksaan serta tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar yang ada di Kolaka. Dan untuk pertama kali ini Jaksa Masuk Sekolah (JMS) datang di MTs Khudrinnur Desa wowoli kecamatan Toari,” ucap Jefferdian.

Jefferdian pun menjelaskan,di samping fungsi penegakan hukum ini, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. Dan intinya adalah produk hukum harus diketahui sejak sedini mungkin oleh generasi penerus bangsa.

” Dan program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif oleh pihak kejaksaan, Saya tidak ingin penerus bangsa ini terjerumus dalam tindakan kejahatan yang akan merugikan diri sendiri serta masa depanya,” ucap Jefferdian

Lanjut lagi, tujuan inti dari kegiatan JMS  agar para generasi penerus bersama sama membenci dan memerangi namanya tindakan kejahatan korupsi, serta membenci yang namanya melakukan tindakan kriminal . Dengan membenci namanya korupsi dan perbuatan kriminal bisa dipastikan kehidupan akan terasa damai dan tentram.

Bagaimana Dan melakukan menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan kekeluargaan secara persuasif.

“Untuk 2018 ini,di dalam Dipa kami ada beberapa sekolah yang akan dimasuki kemungkinan ada sekitar tiga sekolah. Namun Kejaksaan negeri Kolaka akan melaksanakan lebih dari itu,” tutup Jefferdian

Kepala MTS Khudrinuur Wowoli Samrin sangat mengapresiasi adanya program JMS dari pihak kejaksaan tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak anak bangsa yang berbasis hukum.

” InsyaAllah dengan memahami dan mentaati hukum, anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan yang akan datang,” pungkasnya.

Lanjut Samrin, selain ilmu mengenai hukum yang diberikan oleh kepala kejaksaan negeri Kolaka ini. Keluarga besar Kejaksaan juga memberikan bantuan berupa tegel untuk kelanjutan pembangunan ruang belajar para murid di yayasan Pendidikan Islam Al Kautsar Wowoli desa wowoli kecamatan Toari

“Kami sangat berterima kasih kepada pribadi bapak  Jefferdian yang mau memberikan bantuan berupa tegel untuk kelanjutan pembangunan sekolah kami ini. Semoga Allah memudahkan rejeki bapak Kajari, Amin Yarabbal Alamin,ucapanya “.

Selain bantuan keramik kepada sekolah ini,  Kepala kejaksaan juga memberikan motifasi kejujuran dengan membentuk kantin kejujuran dimana nantinya siswa membelanjakan uangnya tanpa pengawasan. Kejujuran diajarkan kepada para sisiwa kami. Sekali lagi kami ucapkan beribu ribu rasa terima kasih kami terhadap program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ” tutur Samrin dengan girangnya. 

KONTRIBUTOR : ASRI JONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *