Ketgam: Pasar Rakyat Sentral Wakatobi. Foto Surfianto, S.H
Wakatobi, Koran Sultra – Lembaga Swadaya Masyarakat LEADHAM Wakatobi mendesak aparat penegak hukum memeriksa pengerjaan proyek Pasar Rakyat Sentral Wakatobi.
Menurut Ketua LSM LEADHAM Wakatobi, Ali Masri, pengerjaan proyek pasar rakyat sentral wakatobi dinilai asal-asalan dan tak sesuai dengan bestek yang di programkan pemerintah.
“Berdasarkan hasil investigasi LSM LEADHAM Wakatobi di lapangan, ada kejanggalan dalam pembangunan pasar rakyat sentral wakatobi, yaitu pembuatan tiang pancang yang ada di dasar utama digantikan dengan tiang cor cakar ayam yang nilai ekonominya satu banding sepuluh. Pengerjaan proyek pasar rakyat sentral wakatobi dengan jumlah pagu miliaran rupiah dan pengerjaannya diduga asal-asalan serta diduga kuat tidak akan selesai sesuai masa kerja yang diberikan pemerintah” ujarnya kepada jurnalis di Sekretariat LEADHAM Wakatobi, Rabu (17/1/2018).
Dia mengkhawatirkan, hasil proyek ini akan sia-sia dan hanya membuang uang negara saja.
“Pantauan kita di lapangan, pembangunan pasar rakyat sentral wakatobi diketahui bersumber dari dana APBN TA.2017 senilai Rp 5,6 Milyar. Hanya menghasilkan bangunan yang tidak berkualitas dan rawan ambruk,” ungkapnya.
Dan lanjutnya, sangat tidak memungkinkan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Wakatobi dan Kejari Wakatobi tidak melihat apa kekurangan dan kebobrokan pembangunan pasar rakyat sentral wakatobi itu.
“Sebab, pembangunan pasar rakyat sentral wakatobi tersebut di pinggir jalan kawasan Mola Raya yang sehari – hari selalu dilalui masyarakat dan aparat penegak hukum” sebutnya.
Pihaknya meminta tindakan tegas harus diberikan kepada kontraktor PT Firman Mughni yang mengerjakan proyek ini, jangan hanya memberikan teguran saja, melainkan juga harus memberikan sanksi hukum. Karena dalam pengerjaan proyek ini, diduga kuat ada indikasi korupsi didalamnya.
Leadham juga mendesak penegak hukum untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan pasar rakyat sentral wakatobi.
“Kami mensinyalir dalam proyek tersebut ada dugaan indikasi korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pencairan anggaran proyek pasar rakyat sentral wakatobi yang pencairannya sudah mencapai 100% sementara pekerjaan belum selesai. Segera periksa Pengawasnya, PPK, Kepala Dinas Perindagkop dan Tim PHO,” ungkap Ketua Leadham Wakatobi, Ali Masri.
KONTRIBUTOR : SURFIANTO, SH