Cegah Korupsi dan Aman Bertransaksi, Pemkab Kolut Tingkatkan Transaksi Non Tunai


Lasusua, Koran Sultra – Untuk mencegah Penyalahgunaan Keuangan Daerah dan menekan angka Korupsi, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melaksanaka sosialisasi Transaksi keuangan non tunai yang diikuti oleh Bupati, pihak Perbankan, Sekertaris Daerah dan Instansi Lainnya.
Transaksi non tunai ini, sudah dilaksanakanakan 25 persen oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara beberapa tahun Lalu dengan akses nontunai Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Belanja Daerah.

Transaksi nontunai diimplementasikan dengan dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Transaksi nontunai kita wujudkan Kualitas dan Transpormasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan. Sosialisasi dilaksanakan Lantai tiga Kantor Bupati di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provensi Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (22/01/2018) Pagi.

Bupati Kolut, Drs. Nur Rahman Umar. MH didepan Pihak Bank BPD dan Jajaran pemerintah Kolut mengatakan, Implementasi transaksi nontunai diKabupaten Kolaka Utara Sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu baik Pencairan gaji PNS maupun Belanja Daerah, namun masih ada item – item yang perlu ditingkatkan dan tidak ada pembatasan Pelayanan publik sebagai prinsip efektif mupun efisiensinya.

“Pelayanan akan berjalan maksimal apabila didasari Keamanan dan kenyamanan, seperti Bendahara dengan transaksi nontunai ini, sudah mengurangi resiko saat pengambilan dana Di Bank dengan jumlah dana yang besar.,” ungkapnya.

Lanjut Nur Rahman, Jangan lagi ada kejadian seperti bendahara pdam yang membawa uang tunai dan dirampok diperjalan, inikan suatu bukti ketidakamanan dalam bertransaksi Tunai. olehnya itu mari kita tingkatkan Pelayanan Non tunai sampai pembayaran gaji honorer, agar tidak ada prasangka buruk antara Bendahar suatu Instansi dengan Honorer. ungkapnya.

” Transaksi non tunai akan langsung tercatat dikas Daerah melalui sitem yang digunakan Perbankan utamanya Bank BPD dan tidak adalagi hubungan secara Personal dalan pengurusan Pencairan dana,” jelasnya.

Dengan Transaksi non tunai diharapkan jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan semakin efisien danefektif dalam transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, oleh karena itu perlu adanya pemahmwn bersama dari seluruh pengelola Keuangan Daerah. Terangnya

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *