Legislator Minta Bupati Muna Evaluasi Kinerja Dikbud dan BKPSDM


Raha, Koran Sultra – Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna beberapa waktu lalu yang terkesan “Amburadul” kembali menuai sorotan dari Anggota DPRD Muna, Legislator meminta kepada Bupati Muna untuk mengevaluasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, yang dinilai bekerja tidak proffesional sehingga “mencoreng” nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

La Irwan anggota Komisi I DPRD Muna dari Partai Hanura pada awak media, Senin (22/1) mengatakan hal ini diutarakannya terkait Dengan adanya mutasi yang amburadul 1.300 ASN akhir tahun lalu ada yang sudah meninggal masih dilantik, yang belum tes cakep, yang sudah pensiun, yang belum sarjana dan menjadi pengawas sekolah. 

” Kami minta agar Bupati Muna segera mengevaluasi kinerja dua instansi ini. Kenapa hal memalukan ini, bisa terjadi. Kemudian Sekda Muna Nurdin Pamone.SH selaku ketua Baperjakat, apa kerjanya hingga hal memalukan ini terjadi,” kata La Irwan anggota komisi I DPRD Muna dari Fraksi Hanura.

Pihaknya, meminta agar BKPSDM Muna menepati komitmennya yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhir pekan lalu. 

“Dalam RDP telah menyepakati, sebelum SK diberikan kepada para ASN yang dilantik, akan memberikan data data ASN yang bermasalah itu ke DPRD Muna untuk diasestensi dulu, agar tidak lagi bermasalah. Besok ( Selasa dead linenya). Kalau komitmen itu tidak dindahkan, berarti.BKSDM Muna tidak menghargai lembaga ini. Akan kami lapor ke Kemenpan RB dan Kemendagri,” tegasnya. 

Kemudian khusus  bagi ASN yang tidak bermasalah, segera diberikan SKnya, terlebih para kepala sekolah. 

“Hari ini banyak siswa kita terlantar , gara gara tidak jelas siapa kepala sekolahnya, “ujar

Lanjutnya, kami minta Bupati Muna segera mengambil langkah langkah kongkrit akan hal ini. Apalagi hasil asesment pejabat eselon II sudah ada. Hasilnya sudah ditangan Bupati Muna yaitu rangking 1,2 dan 3.  

“Kami menghimbau agar Bupati Muna melantik penjabat sesuai dengan kemampuan kompetensinya. Memang semua itu hak periogatif Bupati, dewan tidak bisa intervensi . Namun ingat, lembaga ini adalah lembaga pengontrol jalannya pemerintahan, “katanya. 

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *