Kolaka, Koran Sultra – Puluhan Mahasiswa Kolaka yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka selatan (HIPPMA) bersama warga masyarakat yang terkena dampak banjir di di tiga Desa yang berada di Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka menyandera kendaraan milik PT. DJL Kolaka Tani di Jl. Poros Kelurahan Anaiwoi Popalia Kecamatan Tanggetada, pada rabu, 24/01 Kemarin.
Dalam tuntutannya mahasiswa bersama masyarakat meminta pihak PT. DJL Kolaka Tani agar memberikan kontribusi kepada masyarakat yang terkena dampak banjir beberapa waktu yang menenggelamkan puluhan rumah warga didesa one’eha beberapa waktu lalu.
Menurut salah satu mahasiswa selaku kordinator lapangan dari penyanderaan kendaraan milik PT. DJL Kolaka Tani,mengatakan mereka menilai pihak PT. DJL ini tidak beritikad baik terhadap masyarakat yang terkena dampak banjir, sebab pihak Mahasiswa bersama masyarakat sudah menempuh jalan secara persuasif kepada PT. DJL Kolaka Tani ini bahkan pihak pemerintah dan DPRD kolaka sudah melakukan pemanggilan untuk rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD kolaka namun pihak PT. DJL kolaka tani Tidak hadir dengan alasan surat pemanggilan belum diterimahnya, Ujar Ramadan sebagai Ketua HIPPMA Kolaka Selatan dalam orasinya.
” Masa di undang untuk pertemuan Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD kolaka tak satupun orang orangnya PT. DJL Kolaka Tani ini tidak ada yang hadir untuk mencarikan solusi dari dampak banjir yang menenggelamkan puluhan rumah warga kecamatan tanggetada,” Ucapnya.
Pengunjuk rasa berjanji akan tetap melakukan aksinya hingga tuntutannya terakomodir, ” Kami akan terus menyandera kendaraan ini sampai ada titik terang dari pihak PT. DJL kolaka Tani ini” Ujar Ramadan.
Dan bentuk kekesalan mahasiswa dan masyarakat akhirnya melakukan penyanderaan kendaraan enam roda milik PT. DJL Kolaka Tani sebanyak empat Unit di jalan poros anaiwoi popalia.
Dalam penyanderaan kendaraan milik PT. DJL kolaka Tani ini terlihat juga puluhan anggota kepolisian watubangga dalam pengamanan jikalau ada hal hal yang tidak di inginkan terjadi.
KONTRIBUTOR : ASRI JONI.