Demo di Kejaksaan, FKML Minta Kasus Dugaan Korupsi DD Lambiku Diproses


Raha, Koran Sultra – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Keadilan Masyarakat Lambiku (FKML) berunjuk rasa dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Muna,Kamis 01/02. Mereka mendesak agar pihak Kejaksaan menyelidiki dugaan penyelewengan di Desa Lambiku Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna,terkait indikasi korupsi Dana Desa (DD) tahun 2016 dengan pekerjaan air bersih dengan anggaran Rp. 588 juta.

Dalam orasinya, La Ode Hamuda selaku kodinator lapangan aksi demo meminta kepada pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa sekertaris desa dan ketua Tim Pengelolah Kegiatan (TPK).

“Penggalian pipa air bersih anggarannya dibebankan kepada masyarakat, pemanfaat alias tidak dibayarkan hasil pekerjaan tersebut, dan diperkirakan menelan kerugian uang negara 300 juta rupiah, dan pekerjaan tersebut tidak tuntas sampai menyeberang tahun 2017, “ujar Koorlap Aksi Demo ini di depan Kantor Kejari Muna.

Dikatakannya, masyarakat desa Lambiku sangat resah dengan pengelolaan keuangan desa Lambiku hal ini didukung dengan pernyataan dukungan masyarakat.

” Aneh pengadaan air bersih yang sampai saat ini tidak terealisasi sebanyak 85 orang, “ujarnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Muna melalui kasi intelnya La Ode Abdul Sofyan SH MH, saat menerima para pengunjuk rasa ini dihalaman kantor Kejari, mengatakan, tentu pihak kami akan segera berkordinasi dengan istansi ispektorat dan kami sudah mengambil langka-langkah terkait kasus tersebut. Katanya

“minggu depan kasus ini kita akan tidak lanjuti, “ujarnya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *