Unaaha, Koran Sultra – Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Konawe, Cici restianty, pada tahun 2018 berharap angka kriminalitas terhadap perempuan dan anak dapat ditekan peningkatannya.
Mengingat pada tahun 2017 tindak kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 95 kasus.
“Itu sudah terdiri dari tindak pencabulan sampai kekerasan dalam rumah tangga.”terangnya baru-baru ini.
Menurutnya semua kasus kekerasan tersebut tidak semua pihaknya tangani dan dilaporkan kedinas yang dipimpinnya,namun data tersebut diperoleh dari pihak kepolisian.
“Kasus yang masuk dan dilaporkan kepihak kami sebanyak 9 kasus,namun dari hasil kordinasi dengan pihak kepolisian data-data kekerasan tersebut dapat kami ketahui perkembangannya.”jelasnya.
Sementara itu lanjutnya, pada tahun 2018 ini telah terjadi 5 kasus pencabulan terhadap anak dalam rentang waktu 2 bulan saja. Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat terutama lingkungan keluarga agar senantiasa selalu waspada dan memperhatikan tingkat pergaulan anak-anak.
“Dengan jumlah tersebut kami akan terus berupaya untuk menekan tingkat kekerasan tersebut dan kami terus akan melakukan sosialisasi terutama pada anak-anak sekolah.”tegasnya.
Dirinya optimis angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diatasi serta dicegah peningkatannya asalkan semua lapisan masyarakat mendukung terutama keluarga.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN