Unaaha, Koran Sultra – Puluhan masyarakat desa Silea Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe bersama LSM LEPHAM Indonesia Konawe mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Konawe,kamis (22/03).
Kedatangan masyarakat desa silea bermaksud mempertanyakan kebijakan kepala inspektorat yang memberikan rekomendasi kepada kepala desa Silea terkait penambahan pembuatan dueker plat yang awalnya berjumlah satu unit tersebut seperti yang dilontarkan kepala desa mereka saat hearing dengan DPRD Konawe pada tanggal 13 februari 2018 lalu.
Dari keterangan masyarakat pembuatan satu unit dueker plat bernilai 42 juta 890 ribu. Tidak hanya itu masyarakat juga mengeluhkan terkait pengadaan sumur bor sebanyak 7 unit dengan total Rp. 89 juta serta program bedah rumah yang sampai sekarang belum terealisasi serta pembukaan jalan usaha tani sepanjang 3665 meter.
“Kami menduga adanya mark up,dan terkait persoalan tersebut warga yang ikut serta hari ini terkadang selalu diinterpensi soal pembuatan surat-surat kependudukan.”ujar Jasmilu ketua LSM LEPHAM Konawe.
Menanggapi hal tersebut kepala inspektorat Kabupaten Konawe, Abd.Rakil Naba mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi tersebut kepada kepala desa silea.
“Jangankan rekomendasi,kegiatan hearing di DPRD konawe saya selaku kepala inspektorat tidak pernah mengetahui dan mendapat undangan,tapi saya sangat berterima kasih dengan kedatangan saudara-saudara semua dan insyaallah segera saya akan lakukan proses kepada kepala desa kalian.”janjinya dihadapan para masyarakat desa silea.
Sebelumnya masyarakat melakukan aksinya di kantor DPRD Konawe dan berlanjut kedepan kantor Bupati Konawe.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN