Unaaha, Koran Sultra – Ratusan warga dari tiga desa serumpun di Kecamatan Amonggedo kabupaten Konawe berunjuk rada dikantor DPRD Konawe,senin (2/04).
Warga yang mencapai ratusan orang tersebut berasal dari desa Matambura, desa Wawohine serta Lalombonda mendesak Dewan untuk segera menutup aktifitas pertambangan PT.ST Nickel Resourrces karena dianggap telah merugikan masyarakat setempat.
“dari 400 Ha areal sawah yang ada,sekarang hanya tinggal 50 Ha saja yang berproduksi jadi sekitar 300 Ha lebih yang rusak akibat aktifitas pertambangan.”ungkap Alimin ketua Forum masyarkat Matambura.
Pria berkacamata ini menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait dampak yang ditimbulkan,oleh perusahaan PT.ST Nickel resources telah menanggapi dengan melakukan pelebaran sungai dan membuat tanggul penahan air sungai namun menurutnya ini tidak membuat banyak perubahan karena bila datang musim hujan air tetap meluap menggenangi areal persawahan mereka.
“Tuntutan kami sebagai masyarakat dari desa tiga desa serumpun ini adalah pihak PT.ST Nikel membayar kesepakatan dari kami yakni 1 dolar permatrik kubik tiap perusahaan melakukan pengapalan dan apabila tidak ditindak lanjuti oleh mereka maka kami akan menduduki serta menutup PT.ST Nickel Resourrces tersebut.”ungkapnya.
Sementara itu Muh.Arjun selaku Jenlap membenarkan pernyataan Alimin dirinya menambahkan bahwa hasil pertemuan dengan para anggota dewan tersebut membuahkan satu keputusan yang bilamana pihak perusahaan tidak memenuhi permintaan masyarakat maka akan ada penutupan perusahaan PT.ST Nickel Resourrces tersebut.
” bila pada hari rabu tanggal 4 April pihak Perusahaan tidak menyetujui keinginan masyarakat berupa pembayaran 1 dolar dalam permetrik kubik tiap pengapalan maka hari kamis masyarakat bersama anggota DPRD akan menduduki PT.ST Nikel.”ungkapnya.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN