Lasusua, KoranSultra.Com – Beredarnya buku seri tentang narkoba di sekolah SD dan SMP di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), sempat menjadi polemik lantaran harga buku yang di tawarkan kepada pihak sekolah dianggap terlalu berlebihan.
Buku dengan harga Rp 3, 5 juta per enam exsamplar itu, menjadi perhatian banyak kalangan tak terkecuali dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut.
Menanggapi hal tersebut, distributor penyalur buku seri narkoba, Ahmad saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula pertemuan Komisi I DPRD kolut, dihadiri anggota komisi I dan ketua Komisi I, Senin, (5/7) mengungkapkan, bahwa proses penyaluran buku di sekolah sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Kami ada surat tembusan ke Kejari kolut, Polres, DPRD, bahkan sudah diketahui oleh pihak pemerintah daerah,” katanya.
Soal harga yang menjadi keluhan berbagai pihak sekolah kata dia, pihaknya sudah melakukan mediasi sebelumnya bersama pihak sekolah.
“Buku tersebut harga maksimalnya Rp 3, 5 juta, namun pihak sekolah hanya dapat menyanggupi Rp 3 juta saja dan itu juga sudah ada di dalam RKS sekolah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak perna melakukan pemaksaan kepada pihak sekolah untuk pengambilan buku. Terbukti hanya sebagian saja sekolah yang berminat.
“Dan perlu kita ingat, dalam penyaluran buku tersebut, kami juga tidak perna membawa nama lembaga apapun, hanya membawa nama perusahaan saja,” tambahnya.
Sementara, ketua Komisi I DPRD kolut, Ansar Ahosa mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi buku tersebut yang beredar di sekolah. Itu artinya, wawasan anak didik kita tentang bahaya narkoba dapat bertambah melalui buku tersebut.
“Sebelumnya kami masih bingung dengan persoalan ini, makanya kami adakan RPD ini, agar semuanya jelas,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi terhadap satu pihak. Sebab kata dia, pihak distributor telah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kami percaya dari surat tembusan kepada beberapa instansi terkait,” imbuhnya.
Politisi Partai PAN ini hanya menghimbau kepada pihak distributor buku untuk tidak melakukan tindakan pemaksaan terhadap para kepsek.
“Kami akan tindak kalau sampai ada keluhan pemaksaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan RDP tersebut, pihak DPRD telah mengudang pihak Diknas untuk melakukan klarifikasi, namun pihak diknas mangkir dari panggilan dengan berbagai alasan.
Kontributor : Fyan