Andoolo, Koran Sultra – Kinerja Kepala Desa Mata Iwoi Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan disorot oleh warganya, sejumlah pekerjaan proyek yang menggunakan Dana Desa diduga sarat dengan masalah, tak hanya itu perangkat Desa yang semestinya ikut dalam pengelolaan Dana Desa ini disinyalir tidak dilibatkan didalamnnya, demikian indormasi yang didapat awak media saat bertandang di Desa ini baru baru ini.
Diketahui Desa Mata Iwoi ini merupakan pemekaran dari Desa Waworano, pada periode pertama sejak desa ini dimekarkan dipimpin oleh Sotaiman ( Mantan Kades ), menurut warga setempat pada periode pertama ini pembanguna didesa tersebut mengalami kemajuan yang cukup signifikan, namun lain halnya saat ini saat dijabat oleh Jasman (Kades). Salah satu warga desa mata iwoi Abdul Rajab alias sobo yang ditemui mengutarakan kekecewaanya terhadap Kadesnya saat ini,
dirinya mengatakan bahwa pekerjaan yang di lakukan di tahun 2017 sangat ironis dan di duga di fiktipkan, ” Salah satu contoh pembangunan penyulingan nilam kami itu menelan anggaran sebesar Rp.200 Juta yang berasal dari (DD tahun 2017 ) dengan item gudang nilam, rumah dinamo, dan penyulingannya akan tetapi yang di kerjakan hanya penyulingannya saja yang lainnya tidak sama sekali di buat dan bahkan kami punya bukti otentik berupa RAB ” Bebernya pada awak media saat ditemui baru baru ini.
Lanjutnya, malah bahkan ada lagi pembangunan WC komunal yang menelan anggaran sekitar Rp. 50 Juta (DD tahun 2017 ) ” Seharusnya WC itu sudah di nikmati oleh para kepala keluarga sejak tahun 2017 , tetapi sampai saat ini hanya sebagian warga desa yang nikmati dan sebagian pula masi menunggu kapan akan di kerjakan sementara materialnya yang berupa galian dan cincin sudah siap tapi sampai saat ini sudah tahun 2018 belum juga ada respon” Ujarnya.
Ironisnya, Bendahara dan Ketua TPK Desa Mata Iwoi justru menguak informasi yang lebih mengejutkan, mereka membeberkan diduga tidak dilibatkan dalam pengelolaan Dana Desa ini, ” Sesuai pengakuan bendahara ( mahmudianto) dan ketua TPK ( sabarudin. S. Pd) tahun 2017 bahwa anggaran Dana desa pihak TPK tidak pernah ataupun bendahara mereka pegang apa lagi mengelola, seharusnya semua pembangunan di desa di kelola oleh TPK tetapi malah di ambil alih oleh kepala desa dan bahkan fungsi bendahara di ambil alih juga dan kami menduga kepala desa ini ada indikasi untuk memperkaya diri” ucap warga desa ini.
” Yang mengelolah adalah kepala desa sendiri . dan ketua TPK beserta bendahara TPK 2017 desa mata iwoi siap memberikan ke saksian jika di perlukan nantinya.” Tegasnya.
Jasman, selaku Kades Mata Iwoi hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Desanya.
KONTRIBUTOR : RIZAL ASNANDAR