DPRD Janji, Bakal Kawal Kasus Pemotongan Honor BPJS di PKM Dangia

Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Irwansyah
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Irwansyah

Tirawuta, KoranSultra.Com – Terkait dugaan pemotongan honor pada sejumlah tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Kecamatan Dangia, Kolaka Timur (Koltim), DPRD janji bakal mengawal hingga tuntas kasus tersebut.

”Jika itu benar terjadi, maka Kepala Puskesmas bisa berurusan dengan hukum. Karena pemotongan honor para tenaga medis itu, dapat juga dikategorikan sebagai pungli atau korupsi dana tenaga medis. Untuk itu, DPRD Koltim bakal megawal kasus tersebut hingga tuntas,” tegas Anggota DPRD Koltim Irwansyah, pada KoranSultra.Com.

Sebab kata Irwansyah, Pelayanan kesehatan itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga semua aktifitas yang terjadi di dalamnya harus sesuai prosedur.

”Begitu pula pegawai kesehatan harus diperhatikan tingkat kesejahtraannya. Karena tidak mungkin ada pelayanan yang bagus dan maksimal, jika tingkat kesejahteraan juga tidak bagus,” terang Irwansyah.

Selaku anggota DPRD Dapil Kecamatan Dangia, pihaknya sangat kecewa apabila ada pemotongan gaji atau honor petugas medis yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Dangia.

”Seharusnya pimpinan di semua level instansi memberikan contoh yang baik kepada bawahan, jangan justru pimpinan malah menindas bawahan dengan cara memotong gajinya,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan ada kendaraan dinas (randis) yang hilang begitu saja di Puskesmas Dangia. Untuk itu ia meminta agar Kepala Puskesmas tersebut dapat menjelaskan alasan hilangnya randis tersebut.

”Kapus tersebut harus dapat menjelaskan, dimana hilangnya kendaraan itu serta waktu kejadiannya kapan. Dan saya juga berharap, bagian Aset Pemda harus turun cek, karena jangan sampai aset daerah sengaja dihilangkan. Sebab, hilangnya randis tersebut, dapat menghambat pelayanan kesehatan,” jelas Irwansyah.

Anggota DPRD Praksi Partai Persatuan Pembangunan ini, juga meminta pertanggung jawaban Kapus Dangia baik secara administratif maupun secara hukum. Karena menurutnya, aset daerah adalah milik rakyat bukan milik pribadi.

”Kadis Kesehatan harus sesegera mungkin mengevaluasi Kapus yang tidak bisa menjaga aset daerah dan ‘hobby’ nya memotong gaji bawahan. Karena perilaku tersebut bertentangan dengan visi, misi dan program Bupati Koltim dalam hal ini Bapak Tony Herbiansyah,” ketus Irwansyah.

Ia juga berencana bakal mengecek langsung di Puskesmas Dangia terkait pemotongan serta hilangnya sejumlah aset dinas. ”Karena ini sudah sangat merugikan masyarakat,” pungkas Irwansyah.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *