Wakatobi, Koran Sultra – Ratusan masyarakat Desa Longa Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara berunjuk rasa, mendesak Kepolisian Resor Wakatobi segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ADD dan DD mantan Kepala Desa Longa Tahun 2015.
Penanggung Jawab Aksi, Salimudin, menuturkan dugaan korupsi mantan Kades Longa itu telah dilaporkan sejak tahun 2016 silam, ke Polres Wakatobi.
“Kami dari Forum Masyarakat Korban Dana ADD dan DD Desa Longa mendesak Kapolres Wakatobi segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kades Longa.Kasus ini sudah cukup lama ditanggani oleh Polres Wakatobi,” kata Salimudin saat di Wawancarai oleh Koran Sultra. Senin (28/05).
Ia mengatakan, dugaan korupsi mantan Kades tersebut senilai ratusan juta rupiah. Pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana Desa. Ia juga mendorong pihak terkait untuk sesegara melakukan audit.
“Kami dari Forum Masyarakat Korban Dana ADD dan DD Desa Longa mendesak Kapolres Wakatobi segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kades Longa. Kasus ini sudah cukup lama ditangani oleh Polres Wakatobi,” ungkapnya.
Kapolres Wakatobi AKBP Hadi Winarno, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Cucu Sutarwan SH mengatakan pihaknya akan memproses dugaan korupsi mantan Kades Longa tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, pihaknya harus meminta bantuan dari BPKP Sultra untuk melakukan audit.
“Kasus dugaan Korupsi ADD mantan Kepala Desa Longa inisial IS ini belum ada hasil audit BPKP-nya, kami akan bersurat kembali ke BPKP untuk dilakukan Audit untuk menghitung kerugian negara, untuk kasus ADD Desa Longa ini kami akan prioritaskan,” tukasnya.
Kontributor : Surfianto