GAKI Minta Kejari Kolaka Kembali Usut Tuntas Kasus Pupuk Bioboost

Ketua LSM Gaki Kolaka Haeruddin
Ketua LSM Gaki Kolaka Haeruddin

Kolaka, KoranSultra.Com – Lsm Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Cabang Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk kembali mengusut tuntas kasus pengadaan Pupuk Bioboost di sejumlah Desa di Kabupaten Kolaka, yang kini sempat tertunda.

Gaki menilai, dalam kasus tersebut ditengarai melibatkan istri pejabat bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kolaka.

Ketua Lsm Gaki Kolaka Haeruddin mengungkapkan, pengadaan pupuk Bioboost oleh PT K-Link dialokasikan melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 yang nyata-nyata melanggar aturan.

Untuk itu Ia meminta Kejari Kolaka segera mengusut hingga tuntas kasus tersebut. ”Kami meminta kepada Kejari Kolaka untuk kembali melakukan pengusutan tentang pupuk Bioboost yang dimasukan dalam program Dana Desa tahun 2017. Menurut pengamatan kami, pengadaan pupuk bioboost ini diduga syarat korupsi,” ungkap Haeruddin.

Dikatakan Haeruddin, pupuk bioboost tersebut hanya menguntungkan satu pihak saja. Karena, pengadaan pupuk bioboost tersebut diwajibkan BPMD pada semua Desa di Kolaka.

”Kepala Desa di paksa untuk mengambil pupuk bioboost ini dengan harga puluhan juta rupiah. Sementara manfaatnya dimasyarakat dengan pupuk tersebut biasa saja,” terang Haeruddin pada Koran Sultra, Kamis (7/6/2018).

Kontributor : Asri Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *