Raha, Koran Sultra – Massa yang berunjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muna mendapat penolakan karena disinyalir tidak memiliki surat ijin, rupanya tidak sampai disitu saja. Pasca penolakan oleh pihak kejaksaan para pendemo kembali bentrok dengan salah satu aktivis yang ada didaerah ini, Pada Kamis 28/06.
Awal mula bentrok terjadi setelah kedatangan Yasin Larisai sebagai ketua formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditengah – tengah massa demonstran, Ketua Formatur HMI Muna ini tiba tiba menarik peci salah satu pendemo yang diduga merupakan salah satu simbol HMI ditengah tengah aksi, tak pelak aksi tarik menarik pun terjadi. Meski begitu insiden ini cepat diatasi oleh pihak kepolisian.
Yasin Larisai mengatakan pihaknya menemukan atribut HMI dan dirinya mengaku tidak tau menau apa aksi tersebut, Dirinya beranggapan penggunaan peci tersebut disalah gunakan dan tidak ada penyampaian sebelumnya.
“Ini melanggar karena mengunakan atribut HMI tanpa sepengetahuan pengurus, “ujarnya dan berapi api.
Kata Yasin Larisai,silakan membawa nama lembaga BMPH,tapi jangan gunakan simbol simbol HMI dong.
“Saya akan laporkan serta berkordinasi dengan badko dan kami telusuri siapa mereka ini kader HMI atau bukan,kalau mereka HMI maka dijatuhkan saksi hukum,”tegasnya.
KONTRIBUTOR : BENSAR