Lasusua, Koran Sultra – Balai POM Kendari (Sultra) terus memberikan pelayanan kesehatan obat dan makanan kepada warga Sultra. Salah satunya Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan. Tina Nur Alam dan Rombongan disambut dengan Tarian Mappasidupa dilantai satu Masjid Lasusua, Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), sekaligus membuka kegiatan ini dan tukaran cendramata Sabtu, (07/07/2018) pagi.
Hadir dalam sosialisasi itu anggota DPR RI Komisi IX. Dra.Hj.Tina Nur Alam.MM, Wakil Bupati Kabupaten Kolut H.Abbas.SE, Kepala Balai POM Sultra Drs. Leonard Duma,Apt.MM, Kepala OPD Kolut, Ketua PKK Kolut dan Undangan lainnya . Dalam sambutannya Leonard mengatakan tujuan sosialisasi ini memberikan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang obat dan makanan utamanya tentang bahaya dan risiko konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
Wabup Kolut H.Abbas.SE dalam mengatakan, Kami Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR RI dan Kepala BPOM Sultra diwilayah Patampanua Kolut.
“Tidak luput pula kami sampaikan permohonan maaf sebab Bupati Kolut Drs. Nurrahman Umar.MH tidak sempat hadir karena ada urusan negara diJakarta,” ungkapnya
Sosialisasi ini, sangat penting guna mengantisipasi penyalahgunaan obat dan makanan yang masyarakat tidak mengetahui maupun ketidak pahaman penggunaan obat dan makanan yang terjual bebas dan tidak melalui BPOM. Kami juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kolaka Utara adalah otonomi baru yang terbentuk tahun 2013 berdasarkan dengan UU nomor 29 tahun 2003 bersamaan terbentuknya Kabupaten Wakatobi dan Bombana. terangnya.
“Saya meminta seluruh Petugas Kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu maupun Polindes untuk Giat bekerja dan penuh kepedulian untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya obat dan makanan maupun obat tradisional yang aman untuk diKomsumsi. jelasnya
Kami juga meminta kepada masyarakat yang menjadi Pengusaha maupun mini market memiliki kesadaran untuk menjual obat dan makanan yang sudah mengantongi izin dari DPOM dan tidak menggunakan dan memperjualkan Kosmetik yang Ilegal. ungkapnya
Tina Nur Alam Dalam Sambutannya mengatakan, DPRD RI Komisi XI Dan DPOM Sultra adalah mitra kerja untuk meningkatkan kinerja tentang pengawasan obat dan makanan yang beredar dimasyarakat.
“DPOM Sultra sudah diakui secara Nasional tentang Pengawasan Obat dan Makanan,” jelasnya
Semakin maraknya prodak ilegal yang masuk ke Indonesia utamanya Kabupaten Kolaka Utara yang bisa membahayakan masyarakat, olehnya itu Pengawasan harus diperketat dalam pengawasan peredaran obat dan makanan Ilegal sampai ke stekolder yang berada dipedesaan. ungkapnya
“Sudah banyak masyarakat yang mengalami penyalahgunaan obat dan makanan yang mengakibatkan masyarakat mengalami sakit akibat penggunaan obat dan makanan yang tidak melalui tes dari balai DPOM,”Ungkapnya
Kami meminta kepada orang tua, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan agar melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal yang bisa merugikan masyarakat dan khususnya generasi muda. jelasnya.
“Ibu-Ibu dan Perempuan remaja jangan tergiur dengan iklan menjual kosmetik yang dengan cepat membuktikan perubahan pada wajah tetapi harus diwaspadai apakah obat tersebut legal dan aman untuk dipakai,” jelasnya
Diakhir sambutannya Tina Nur Alam membuka Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan yang berpangsung selama satu hari ini. dalam sosialisasi ini balao DPOM melakukan iteraksi kepada peserta.
Dibalik Suksesnya kegiatan ini, salah satu PNS di Dinkes Kolut, Muhammad Arief.S.Si.Apt melakukan pengurusan selama 3 hari.
“Undangan yang beredar sebanyak 500 undangan namun yang hadir hanya 400 peserta dan ini sudah sesuai target,” ungkap Arif yang biasa dipanggil Abol.
KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS