Tiga Kali Raih WTP, Pj. Bupati Konawe Bangga Bisa Pertahankan Predikat Tersebut

Pejabat Bupati Konawe, H. Tasman Taewa

Pejabat Bupati Konawe, H. Tasman Taewa

Unaaha, Koran Sultra – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menyandang Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui perwakilan BPK RI Provinsi Sultra, penyerahan sertifikat WTP kepada Pemerintah Kabupaten Konawe bersama Sembilan daerah lainnya yakni tujuh kabupaten dan dua kota yang ada di daerah ini.

Kabupaten Konawe sendiri telah menyandang predikat WTP sejak tahun 2015, 2016 dan 2017. Penyerahan sertifikat WTP ini diterima langsung oleh Pejabat Bupati Konawe H. Tasman Taewa dan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sultra Ir. Hermanto, M.Si, pada Senin 16/07 Bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe, dan daerah lainnya
ditujukan kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari Sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menyatakan
bahwa secara umum pada hampir seluruh pemerintah daerah masih menjumpai permasalahan, “ diantaranya Pengelolaan aset tetap yang belum optimal, Pengalihan Kewenangan
atas Aset dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi Belum Tertib, Pengelolaan Dana BOS belum
tertib, Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan yang belum tertib.” Ujarnya.

Dan atas seluruh pelaksanaan, lanjutnya. “ Capaian serta hal – hal yang menjadi kriteria
penentuan opini atas laporan keuangan, kepada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017
Pemerintah Kabupaten Konawe memberikan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN”. Katanya.

Penerimaan Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sultra Ir. Hermanto, M.Si, pada Senin 16/07 Bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dan diterima Pj. Bupati Konawe H. Tasman Taewa dan Ketua DPRD Konawe, H. Ardin

Lebih lanjut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan baik
kepada Kepala Daerah maupun Ketua DPRD untuk mendorong pelaksanaan tindak lanjut hasil
pemeriksaan. “ 60 hari dari hari ini merupakan batas pelaksanaan tindak lanjut atas
rekomendasi hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2017. Kami
mengharapkan capaian pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat ditingkatkan, para
Kepala Daerah harus mendorong seluruh Pejabat pelaksana rekomendasi dan Inspektorat
untuk mengoptimalkan Kebijakan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang sedang
dijalankan BPK. Karena tanpa optimalisasi pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, akan
menjadi beban untuk mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada waktu yang akan
datang” Pintanya.

Pejabat Bupati Konawe, H. Tasman Taewa yang diwawancarai awak media usai menerima LHP LKPD dari Kepala BPK Sultra mengaku terharu dan bangga atas capaian ini, dimana dirinya selaku Pejabat Bupati didaeah ini mampu mempertahankan Predikat Opini WTP yang diraih selama tiga tahun berturut – turut, katanya.

“ Kebanggan bagi kami di Kabupaten Konawe yang masih bisa tetap konsisten dalam mepertahankan predikat WTP dari BPK “ Ujar H. Tasman Taewa.

Prestasi ini kata Pj. Bupati Konawe ini atas kerja keras semua pihak, “ Semua ini bisa terwujud atas kekompakan semua organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya sehingga bisa menyajikan laporan yang mememuhi standar BPK,” Jelasnya.

Dikatakannya, predikat WTP bagi suatu daerah bukanlah hal yang mudah untuk diraih serta dipertahankan sebab hal itu butuh konsistensi dari semua pihak dalam mewujudkan daerah ini maju lebih baik kedepannya, ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat diwawancarai memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh pemerintah Kabupaten Konawe dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI.

Dirinya mengaku pihaknya baik secara pribadi maupun kelembagaan akan senantiasa `memberikan dukungan kepada` pemerintah setempat demi terwujudnya laporan keuangan daerah yang memenuhi standar kepatuhan menurut BPK, sambungnya.

Menurut Ketua DPRD Konawe pengganti Gusli Topan Sabara yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Konawe bahwa predikat WTP itu buah dari kerja keras semua jajaran pemerintahan di Konawe yang telah mematuhi semua rekomendasi BPK dalam melakukan pemeriksaan. Tuturnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *