Baju Praktek ? Atau Soal Honor ?, Ini Keterangan Direktur RSUD Muna dan Legislator

La Ode Dyrun, Wakil Ketua DPRD Muna

La Ode Dyrun, Wakil Ketua DPRD Muna

Raha, Koran Sultra – Ribut – ribut soal pelayanan di RSUD Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara belakangan ini makin kerap didengar, teranyar diduga salah satu Dokter di RS bahkan tidak datang bertugas dengan dalih tidak memiliki baju praktek, sementara disisi lain isu hangat berkembang diindikasikan aksi mogok sejenak dokter pelayanan UGD ini karena hal lain.

Ketidakhadiran dokter yang beralasan tidak memiliki baju praktek ini dikomentari Wakil ketua DRD Muna, La Ode Dyrun saat diwawancarai terkait persoalan itu, dirinya membenarkan jika salah satunya dokter tidak hadir karena beralasan tidak memiliki baju praktek sehingga tidak menangani pasien.

“Masa kok alasan hanya baju pratek sehingga mengabaikan pasien, di UGD. Tapi inilah informasi dari kepala RSUD dokter Agus Susanto setelah saya hubungi lewat via Henpone,” Tuturnya, Kamis,(2/8) usai menerima aspirasi mahasiswa terkait RSUD.

dr. Agus Susanto, Direktur RSUD Muna

Saat disinggung mengenai indikasi lain yang disinyalir ketidakhadiran dokter ini disebabkan belum menerima honor atau tidak sesuai penerimaan uang jasanya? La Ode Dyrun menjelaskan hal tersebut sudah ada kesepakatan dengan pihak eksekutif, ” Terkait honor tenaga medis secara keseluruhan, itu memang belum masuk dalam APBD induk 2018 dan kami juga sudah memanggil pihak Pemda Muna, kita akan memberikan anggaran di APBDP 2018, itu sudah ada kesepakatan, ” Paparnya.

Direktur RSUD Muna, dokter Agus Susanto menyikapi hal ini mengatakan, tidak datanganya salah seorang dokter, bukan baju pratek, tapi terlambat saja. “Sekarangkan sudah normal, kebetulan kami habis rapat bersama para dokter. Kalau persoalan alasan baju, itu tidak benar, “ujarnya.

“Jadi persoalan honor yang belum dibayarkan kita sudah dijanji APBDP tahun ini ,” sambungnya

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *