Raha, Koran Sultra – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan sebagai realisasi dari program perluasan akses pendidikan, begitupun Rovita Ita siswa SMPN 2 Tongkuno Selatan (Tongsel) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tentu berharap hak yang sama sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun ironisnya siswa tersebut diduga hanya mendapatkan bantuan dari pihak sekolah sebesar Rp. 50 Ribu. Samsidar selaku Kepala SMPN 2 Tongsel menjelaskan bahwa siswa tersebut bukan penerima PIP, sehingga hanya diberi Rp. 50 ribu dari hasil kesepakatan orangtua siswa penerima PIP.
” Ini bukan kesepakatan guru, tapi orangtua siswa untuk memberikan kerelaan kepada siswa yang tidak mendapatkan PIP. Tetapi insya Allah tahun ini kami usulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kami berkordinasi dengan pihak Dikbud nantinya, “ujar kepsek yang baru saja dilantik, Minggu (5/8) saat dihubungi Via selulernya.
Kata Samsidar, jumlah penerima PIP untuk SMPN2 Togsel sebanyak 94, siswa tesebut diduga tidak mamasukan datanya pada saat masuk sekolah dua tahun lalu.
” Nanti kami kembali cek datanya dioperator, kalaupun tidak masuk kami akan usulkan, “ujarnya menjelaskan dirinya tak banyak mengetahui hal itu.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayan (Dikbud) Muna, Asar Dulu, mengatakan, siswa yang memiliki atau perima kartu KIP segera melaporkan dipihak Sekolah agar didata.
” Dari jumlah usulan 6531 siswa sebagai penerima KIP tidak semua terkaper, persolan siswa tidak terima itu bukan domainya kami karena sekolah yang mengusul, “ujarnya. menghubungi media ini melalui Via handphonenya.
“Pastinya kepala sekolah yang telah masukan dapodik, maka daftar yang tidak masuk nama siswa dikembalikan kesekolah, sebab tidak semua nama itu muncul. Karena ada kriterianya dari kementerian sosial, ” ujarnya.
KONTRIBUTOR : BENSAR