Kasus Dugaan Korupsi DAK Muna, Sudah di Koordinasikan ke KPK


Raha, Koran Sultra – Setelah lama tak terdengar kabarnya, rupanya kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 lalu di Kabupaten Muna sudah di koordinasikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis ( 9/8).

Dengan berlarut larutnya perhitungan kerugian negara kasus DAK dengan anggaran sekitar Rp 200 M di meja BPKP Sultra hampir 7 bulan, mendapat perhatian khusus dari Komisi (KPK).

Mantan Kajari Muna Badrut Tamam SH MH dalam acara perpisahan diinternal Kejari Muna mengatakan dirinya sebagai mantan Kajari Muna dan Husin Fahmi SH MH Kajari Muna yang baru, dipanggil KPK di Kantor KPK di Jakarta.

” Kita dipanggil terkait penuntasan kasus dugaan korupsi DAK, yang dipanggil saya sebagai Kajari Muna lama berikut semua tim penyidik dan Kajari Muna yang baru Husin Fahmi SH MH,” kata mantan Kajari Muna pada awak media kemarin saat ditanya hal ini.

Kajari Muna yang baru Husin Fahmi SH MH, saat dikonfirmasi,usai acara pisah sambut Kajari Muna di Gedung Galampano Kantolalo, Jumat (10/8), membenarkan hal ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPK, setelah itu nanti kami samapaikan, dan terkait kasus DAK ini nantinya saya akan pelajari juga, “ujar mantan Bagian Tata Usaha Kejari Bangka Blitung.

Sebelumnnya pihak Kejari Muna telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Kadis DPPKAD Muna Hj Ratna Ningsih SE MTp, mantan Kabid Anggaran DPPKAD Muna, LM Taslim, Kabid Perbendaharaan DPPKAD Muna La Ode Hasrun, mantan Kepala Kasda.DPPKAD Muna Idrus Gafiruddin dan mantan Kabid Bina Marga PU Muna, La Sanudi. Kasus ini sudah dipradilan oleh para tersangka di PN Raha dan dimenangkan oleh Kejari Muna.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *