
Kolaka, Koransultra.com – Puluhan Warga Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, memboikot jalan raya, Jumat (7/9/2018). Aksi tersebut merupakan protes, atas rusaknya jalan yang saat ini mengganggu aktivitas warga sekitar.
Salah seorang warga Ibu Rahman, ditemui sangat mengeluhkan kondisi jalan rusak tersebut, pasalnya jika musim kemarau saat sekarang ini, jalan tersebut menghasilkan debu yang sangat banyak hingga masuk kedalam rumah, bahkan puluhan warga sekitar mengalami sakit akibat debu.

“Sejak jalan itu rusak kami warga muara merasa terganggu, bahkan saya dan banyak warga lainnya menjadi sakit hingga sekarng akibat debu yang di hasilkan, kalau begini siapa yang bertanggun jawab,” keluhnya.
Ia berharap sekirahnya pemerintah dapat seceatnya membenahi jalan tersebut, sagar tidak mengganggu aktivitas warga dan jatu sakit akibat dampat debu yang di hasilkan, dan jika tidak disecatnya di benahi, maka penutupan jalan tetap akan dilakukan, bebernya.
Anggota khusus lembaga LMRRI Kolaka Ismail, angkat bicara terkait penderitaan yang dialami warga di Muara, dan seharusnya pemerintah daerah seharusnya melihat kondisi yang dialami dan dirasakan oleh warga akibat debu jalan tersebut.

Ismail menjelaskan jika penutupan tidak akan di buka oleh warga sebelum jalan tersebut di perbaiki, pasalnya jika tidak, hal tersebut akan menghasilkan dampak negatif yang lebih besar.
“Jika tersus di biarkan jalan ini, mungkin lebih banyak lagi kerugian yang dialami oleh masyarakat, terutama kesehatan warga, saya juga sudah menelepon anggota DPRD Kolaka, Anis Pamma, dan beliau menelepon Kadis Pekerjaan Umum, lalu kemudian Anis Pamma mengabari jika kadis PU tidak dapat berbuat apa-apa, alias angka tangan,” katanya, sambil meniruhkan percakapan Anis Pamma.
Sementara itu Anggota LSM JPKP Kolaka Suardi sangat menyayangkan Pemerintah Daerah tidak melihat kondisi yang dialami warga muara, seharusnya, sebelum ada keluhan, jalan tersebut sudah semestinya harus dibenahi, agar tidak terjadi dampak negatif yang timbul akibat debu yang i hasilkan jalan tersebut.
Kontributor : Andi Hendra