Laworo, Koransultra.com – Investasi perkebunan atau pabrik tebu di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai bisa menguntungkan masyarakat lokal.
Hal ini sebagaimana dikemukakan Laode Sagala, S.Pd, M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Muna Barat, ketika berbincang dengan awak media ini, Rabu (12/9/2018), di ruang kerjanya.
“Untuk investasi tebu di Muna Barat, jelas bisa menguntungkan masyarakat local, yakni dapat mendorong atau meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Ia mengatakan, keberadaan investasi perkebunan ataku pabrik tebu tersebut, selain dinilai bisa berdampak ekonomi bagi masyarakat, juga dapat menyerap tenaga kerja atau menekan angka pengangguran.
“Rekruitmen tenaga kerja, terutama tenaga kerja lokal akan dilakukan setelah kegiatan jalan atau Perusahaan beroperasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk lokasi rencana investasi perkebunan tebu itu, yakni di sekitar kawasan hutan Kecamatan Wadaga, termasuk Desa Marobea, Lawada Jaya dan Katangana. Dimana status kawasan hutan konversi akan diturunkan menjadi Hak Guna Usaha (HGU).
“Masuknya investasi tebu di Mubar, tentunya selain bisa memberi dampak secara ekonomi, juga di sector lainnya, yakni pendidikan dan pariwisata,” tutupnya.
Kontributor : Ronas