
Raha, Koransultra.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Sulawesi Tenggara, gelar unjuk rasa dalam rangka memperingati hari tani Nasional seiring, menjadi bahan evaluasi Badan Pertahanan Nasional (BPN-Sultra).
Pada 24 September setiap tahunnya diperingati Hari Tani Nasional dan merupakan hari lahirnya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), 58 tahun silam atau tepatnya pada 1960. Momentum ini juga merupakan peringatan bagi kita semua agar menyadari, betapa pentingnya peran petani.
Tercatat, BPN tidak menyelesaikan 616
konflik agraria yang terjadi di Sultra ,data tersebut, yang dikeluarkan oleh badan pusat stastik indonesia dan untuk sultra, masuk posisi ke 9 dalam konflik tersebut.
“Harus ada solusi, ini sebagai PR BPN ntuk menyelsaikan konflik yang ada dimasyarakat,” ujar Abdul Wahab, Ketua DPC GMNI kendari, Kamis (27/9/2018).
Kata, Abdul Wahab, segera mungkin pemerintah untuk melaksanakan undang-undang no 5. Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria.
“Kami mewarning BPN, untuk meningkatkan kualitas kerjanya dengan momentum hari tani nasional, “sambungnya.
Kontributor : Bensar