Warganet Protes Sunat Gaji dokter, Bendahara Dinkes Muna Bantah Lewat Aturan

Dokumentasi Liputan 6.com
Dokumentasi Liputan 6.com

Raha,Koran Sultra – warganet protes potongan gaji dokter PNS dan non PN, bendahara bantah keras lewat aturan yang berlaku.

Protes ini datanganya lewat netizen dengan akun Muammar kadhafi, kutipanya, karena ulah salah satu oknum bendahara Dinkes ahirnya citra Bupati ikut rusak dimata tenaga kesehatan.

Lanjutnya, Hususnya para dokter dan tenaga honorer diseluruh wilayah puskesmas Kabupaten Muna, Ganti segera oknum bendahara dinkes yang doyan memotong dan menahan insentif tenga kesehatan puskesmas, “sampainya.

Menyikapi hal ini, Kristin selaku bendahara, Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (8/10/2018), mengatakan tidak benar kalau ada potongan menahan gaji, tanpa kecuali potongan pajak.

Kritikan tersebut, ia berpatokan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 80 tahun 2010
tentang tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan.

“Bagi golongan IV dan III wajib potongan pajak 5%, sedangkan dokter non PNS yang memiliki gaji perbulan Rp. 7 juta dan terimah pertriwulanya Rp. 21 juta, sama 5%, “ucapnya yang didamping Plt Dinkes Muna, Hasdiman Maani.

Data Dinkes, dokter yang menjadi PNS, 23 orang, dokter non PNS berjumlah 12 orang yang bertugas di Puskesmas. Dari 12 dokter tersebut hanya 9 dokter yang sudah menerima insetif. Sedangkan dokter yang 3 orangnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) bulan berikutnya baru termiah.

“Sebilan orangnya sudah terimah, sedangkan tiga orang baru masuk berkasnya nanti triwula selajutnya mereka terimah. Jadi saya tidak menahan gaji, kalau tidak percaya tanyakan kepada dokterlainya, “cetusnya.


Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *