Unaaha, Koransultra.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe telah menginstruksikan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Desa/Kelurahan (PPS) khususnya yang ada di Kabupaten Konawe, untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dijadwalkan hingga 28 Oktober mendatang.
Koordinator Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Konawe, Andriansyah Siregar menyebutkan, setidaknya ada 351 Posko di Desa dan Kelurahan serta 27 Kecamatan telah diberitahu untuk membuka saat ini sesuai dengan instruksi pimpinan KPU RI melalui KPU Sultra.
“Posko ini diharapkan dapat berjalan efektif untuk melayani pengaduan dan tanggapan masyarakat setempat yang belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap mantan Pimpinan Redaksi, salah satu media di Sultra, Kamis (11/10).
Dikatakannya, Posko #GMHP tersebut menerima tanggapan dan laporan masyarakat sesuai dengan surat Edaran 1099 ada beberapa point.
“Pemilih tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam DPT, yang kedua Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan yang ketiga yakni pemilih yang mengalami koreksi/perubahan atau perbaikan elemen data pemilih,” kata Andriansyah, pada Koransultra.com.
Juknis pelaporan dan format – format model laporannya telah disebar pada posko – posko yang telah di bentuk se- Kabupaten Konawe.
“Kami juga berharap masyarakat dapat lebih proaktif untuk memastikan diri tercatat didalam DPT. Caranya yakni dengan mendatangi posko GMHP yang ada didaerahnya atau mengecek langaung via internet dengan cara browsing di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” ujar Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Konawe ini.
Mantan jurnalis ini juga menyampaikan pada masyarakat bahwa untuk lebih memudahkan lagi warga yang memiliki Android dapat mengunduh aplikasi mobile KPU RI PEMILU 2019 di google Play Store,” tutupnya.
Rilis-KPU Konawe/Koransultra.com