Fraksi AGPKI Kukuhkan Sembilan Raperda Busel

Busel, Koransultra.com – Gedung Dewan perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Buton selatan (Busel) menjadi tempat berlangsungnya Sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai usulan Pemda Busel dipimpin oleh Wakil Ketua I Pomili Womal bersama Wakil Ketua II Aliadin di DPRD Busel , Kamis (11/10) dan berakhir pada pukul 15.00 Wita,

Fraksi Amanat Gerakan Persatuan Karya Indonesia (AGPKI) merupakan gabungan dari empat partai di DPRD Busel yakni terdiri dari PAN, GOLKAR, PPP, GERINDRA, diketuai La Ode Sahrul SH.

“kami membentuk fraksi ini guna membahas bersama saling memberi pendapat dari masing-masing perwakilan partai untuk penguatan DPRD Busel dalam tentunya untuk menghasilkan Perda yang tepat untuk Busel saat ini”,ungkap salah satu anggota fraksi pada wartawan.

Dari sembilan Perda yang dikukuhkan dua diantaranya memiliki peranan penting bagi perekonomian Busel yakni retribusi Pelayanan pelabuhan dan retribusi tempat pelelangan

Ketua Fraksi AGPKI La Ode Sahrul SH,”ini kan tentang Perda Retribusi, pungutan yang banyak harus ada pelabuhan, sebab kedepan pelabuhan ini dapat menciptakan aktivitas baru bagi masyarakat karena adanya pelabuhannya baru, jelas ini akan memberikan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), sama dengan perda retribusi tempat pelelangan ikan jadi tentu kedepan akan dibuat tempat pelelangan baru bagi masyarakat Busel”,jelasnya pada wartawan Koransultra.com

tambahnya,”kita sudah siapkan payung hukumnya,jadi kita tinggal mengikuti evektifitas perkembangan daerah kedepannya sesuai apa ciri khas buton selatan, untuk anggaran kita akan masukan pada anggaran induk 2019.

pelaksanaan perda yang nantinya dapat berdampak positif bukan hanya pada pemerintah namun khususnya masyarakat, penopangnya sudah bisa terpenuhi tentu menjadi hasil daerah pada perekonomian yang sehat.

kita inginkan masyarakat kita bisa memanfaatkan potensi daerah, pemerintah harus siapkan sarana prasarananya, jadi masyarakat tidak kebingungan lagi, contohnya seperti hasil laut yang tidak lagi dijual diluar,”tutupnya pada media Korandultra.com

Kontributor : Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *