Lasusua, Koransultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), bakal kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tambang ilegal.
DPRD Kolut melalui Komisi III, Kanna, mengatakan, pihaknya akan membentuk pansus apabila ada desakan dari luar terkait persoalan tambang ilegal di kolut.
“Kalau misalnya kami pandang layak kami akan bentuk pansus, kan yang mau kerja dewan khusus disini,” ungkapnya, Senin (15/10/2018).
Ketika sudah terbentuk kata dia, pihak dewan kolut akan langsung ke provinsi dan kemungkinan akan langsung ke Polda untuk melaporkan penambangan ilegal.
“Setelah itu, kita akan panggil kembali pihak Polres Kolut serta bea cukai. Dan apapun menjadi hasilnya kami akan tindak lanjuti,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak DPRD Kolut telah membuat wacana untuk membentuk pansus untuk investigasi tambang-tambang yang beroperasi di Kolut secara ilegal. Namun wacana tersebut batal, lantaran hal tersebut bukan sepenuhnya kewenangan dari pihak Dewan Kolut, melainkan kewenangan dari pihak Dewan provinsi sultra.
Kontributor : Fyan