Atasi Pecandu Lem Kayu, BNN ajak Pemkab Kolaka Bentuk KPA

Lem Fox atau Lem Kayu
Lem Fox atau Lem Kayu

Kolaka, Koransultra.com – Baru baru ini pihak BNN ajak Pemda Kolaka untuk membentuk KPA dalam mengatasi para pecandu Lem Fox yang dirisaukan para masyarakat Kabupaten Kolaka beberapa waktu yang lalu.

Dan terbukti beberapa hari yang lalu pihak kepolisian telah mengamankan salah seorang bagi pengguna Lem Fox,dan kini sudah ditahan di mapolres kolaka untuk ditndak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Dalam maraknya Lem Fox yang diduga sudah menyebar bagi pengguna dikabupaten Kolaka,benda tersebut semacam Lem Fox yang akan meresahkan bagi masyarakat terutama pihak orang tua yang mempunyai anak remaja yang masih duduk dibangku sekolah yang suatu saat akan mepengaruhi dengan benda yang sangat membahayakan bagi masa depan para remaja di Kabupaten kolaka ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi mengusulkan pembentukan lembaga Komisi Perlindungan Anak (KPA),menanggapi ancaman benda Lem Fox yang sangat membahayakan bagi anak anak remaja,menurutnya, jika KPA tersebut telah terbentuk maka kasus Lem Fox ini, dapat diatasi dengan baik. 

Dengan demikian, sejak dini anak-anak dapat diarahkan hidup bersih dari Narkoba maupun penyalahgunaan semacam Lem Fox yang suatu saat akan membahayakan bagi anak anak remaja di Kolaka ini. 

“Meskipun dalam undang undang, Lem Merk Fox tersebut, tidak masuk dalam kategori narkoba, namun Lem Fox ini juga mengandung zat diktik yang sangat berbahaya yang serupa dengan zat narkoba,” katanya. 

“Untuk itu kita menginginkan dan menguoayakan Kabupaten Kolaka ini harus membuat semacam terobosan baru, yakni membentuk Komisi Perlindungan Anak (KPA), dan kami siap memfasilitasinya,” ujar Eryan, Kamis (18/10) diaula kantor DPRD Kolaka. 

Kalupun dalam bentukan lembaga KPA ini nantinya tidak dikuatkan dengan SK bupati, kata dia, SK tersebut dapat dibuat oleh DPRD Kolaka.

“Sekali lagi, untuk mengatasi problem Lem Fox di Kabupaten Kolaka ini, kita harus saling benar benar  mendukung dalam membuat terobosan yang baru terkhusus dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka itu sendiri agar terbebas dari anacaman benda benda yang sangat mengancama anak anak remaja dikolaka ini,” terangnya.

Kontributor : Asri Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *