
Laworo, Koransultra.com – Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) atau bedah rumah di Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat disoal atau mendapat keluhan dari penerima bantuan.
Ini sebagaimana disampaikan salah seorang penerima bantuan, Laode Rencana, kepada Koran Sultra, Senin (22/10/2018) malam hari.
“Ini setelah jalan beberapa bulan bedah rumah, disuru buat laporan penggunaan dana tahap satu (1). Tapi kita temukan disini, yang disuru tanda tangan itu tidak sesuai dengan pengambilan kita. Dimana harga bahan kayu perkubig kita terima Rp. 1.400.000, tapi dimintai untuk tanda tangan yang tercantum di nota perkubig Rp. 1.800.000. Jadi nilainya tidak sesuai dengan pengambilan kita,” ucap Laode Rencana.
Lanjut Ia mengatakan, atas selisih nilai uang yang diterima dengan yang tercantum di nota, pihaknya saat itu terpaksa tidak bersedia melakukan tanda- tangan yang disampaikan oleh Fasilitator Lapangan.
“Bantuan bedah rumah ini, total anggararannya perunit yakni Rp. 15 juta. Dengan ukuran 6*6 meter (m),” ungkapnya.
Untuk bantuan PKRS atau bedah rumah tersebut di Desa Lakanaha, tahun 2018 sebanyak 75 unit.
Kontributor : Ronas