Tirawuta, Koransultra.com – Sejumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM). Mereka meminta berkas lamaran CPNS yang sudah disetor untuk dikembalikan.
Mereka beralibi jika pihak BKSDM tidak transparan dalam proses verifikasi seleksi berkas.
Salah seorang pelamar CPNS Adriadi Mulyadi, asal Kabupaten Konawe menuturkan jika pihaknya tidak lolos dalam seleksi berkas.
Adriadi dinyatakan tidak lulus berkas akibat ijasah yang dilampirkan tidak bertuliskan jurusan hukum pidana.
“Saya tidak lulus berkas, karena ijasah yang saya lampirkan katanya tidak menuliskan jurusan hukum pidana melainkan ilmu hukum,” ujar Adriadi, di Kantor BKSDM Koltim, Rabu 24 Oktober 2018.
Seharusnya kata dia, pihaknya sudah dinyatakan gugur saat mengisi formasi awal yang ditetapkan pihak BKSDM.
“Jika memang ini masalah jurusan, kenapa di kabupaten lain teman saya yang satu fakuktas hukum dan universitas yang sama bisa lolos berkas. Kenapa di Koltim harus berbeda dengan daerah lain. Sementara regulasinya sama semua,” katanya.
Hal serupa juga dialami Yusran, dan Wewit warga asal Kabupaten Kolaka. Keduanya juga dinyatakan tidak lulus berkas karena melampirkan berkas kurang.
“Kami kesini untuk mempertanyakan kenapa kami bisa tidak lulus berkas. Sementara teman kami yang lainya lulus berkas. Ironisnya, berkas kami dinyatakan tidak lengkap ada apa ini,” katanya.
Hasil pantauan Koran Sultra di Kantor BKSDM Koltim terlihat sejumlah staf pegawai kalang kabut saat sejumlah pelamar meminta berkas mereka untuk dikembalikan.
Kontributor : DekriT