Rapat Pembahasan APBD-P Muna, Enggan Diketahui Publik

Raha, Koransultra.com – Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018, enggan diketahui oleh publik.

Pasalnya, pada saat berlangsungnya rapat diruang gabungan komisi, pihak dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, melarang para awak media untuk melakukan peliputan.

“Maaf, tolong kasih tahu teman teman wartawan Ini pembahasan APBD P, bangar yang bahas. Dalam aturannya, kalau banggar yang sedang bahas anggaran, harus tertutup dari media. Jadi tolong keluar dulu dari ruangan ya,” kata Wakil Ketua DPRD Muna, La Ode Dyirun, Selasa (30/10/2018).

Entah apa yang disembunyikan dari politisi Partai Golkar Muna ini hingga awak media dilarang meliput kegiatan rapat pembahasan APBD P tahun 2018. Padahal saat itu yang dibahas hanya masalah pendapatan di Kabupaten Muna.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Muna Abdul Ratjab B, membantah perihal pelarangan para awak media untuk melakukan peliputan.

“Siapa yang minta wartawan keluar, bukan saya kan. Kalau memangnya pak wakil yang melarang nanti saya sampaikan bahwa wartawan boleh liput pembahasan APBD P tahun 2018 ini,” tegas pengganti Mukmin Naini ini.

Sekedar informasi, pemerintah Kabupaten Muna terancam tidak akan mendapat jatah alokasi dana APBD-P tahun 2018. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Provinsi Sultra atas
deadline batas waktu penyetoran draf RAPBD-P sampai 31 September.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *