Raha, Koransultra.com – Jika masih mengandalkan anggaran daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Muna, terancam dikembalikan statusnya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“RSUD kini menjadi tahap percobaan atau pembinaan. Jika mereka tidak mampu mengelola menajemen nya maka BLUD bakal dikembalikan ke Daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Muna, La Ode Diyrun, diruang kerjanya, Selasa 30 Oktober 2018.
Keberadaan BLUD kata Diyrun, adalah satu-satunya di Kabupaten Muna, untuk itu dituntut agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai sentra terbaik.
“Setidaknya dengan statusnya sebagai BLUD, pengelolaan menajeman dapat dikelolah secara mandiri,” kata Wakil Ketua DPRD Muna pada Koran Sultra.
Sementara itu, tenaga honorer di BLUD Muna ini mesti bersabar lagi atas adanya keterlambatan pembayaran insentif namun dengan APBD Perubahan sudah usai, pada tanggal 31 Oktober 2018.
“Terkait insetif saya kira dewan sudah setuju tidak ada alasan lagi sekalipun sudah menjadi BLUD, tanpa kecuali tahun depan kita sebagai lembaga DPR akan dievaluasi,” tutupnya.
Kontributor : Bensar