Kendari, Koransultra.com – Alih – alih bertindak tegas dengan melakukan penertiban atribut atau baliho milik para calon anggota lagislatif yang dilaksankanakan sejak tanggal 1 Nopember 2018 yang lakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU Kota Kendari justru terkesan bertindak tidak fair, dengan melakukan penertiban tebang pilih.
Aktivitas penertiban tersebut menuai sorotan dari Anggota DPRD Kota Kendari, Suri Zamza. Suri Zamzam mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan pihak KPU, Bawaslu dan Pemkot Kendari tenang pilih dan tidak professional.
Menurut dia, dalam aksi penurunan APK tersebut terdapat berapa hal yang menjadi kontroversi. Sebab, masih baliho para calon legislatif yang tidak diturun. Seharusnya identifikasi lokasi sebelum penertiban sehingga ketika diterapkan betul-betul adil, jangan terlewati apalagi tambahan.
Lebih lanjut Suri Zamzam menegaskan bahwa, jangan menertibkan dengan sepenggal penggal. Lakukan evaluasi setelah penertiban setiap hari sehingga kami kami sebagai caleg tidak merasa dirugikan.
“Jangan pilih-pilih, kalau memang ingin ditertibkan, harus merata, jangan tebang pilih. Kalau Panwaslu tak nampak biar saya tunjukkan baliho itu yang masih terpampang di jalan protokol,” ungkap Suri Zamzam, saat di hubungi melalui via telpon (02/11/2018).
Lanjut Suri Zamzam, masih ada Beberapa baliho para calon legislatif DPRD, DPRD Provinsi DPR RI dan DPD RI yang masih terpampang rapih di beberapa lokasi strategis, khususnya di daerah Mandonga-Powatu.
Kontributor : Azi/Koransultar.com