Kolaka,Koransultra.com- Pihak Kepolisisan Sektor kota Kolaka mengamankan 11 siswa SMP yang sedang asyik menghisap Lem Fox disalah satu rumah kosong dijalan TPI Kelurahan Kolakaasi lingkungan 2 kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, pada Kamis,8/11/18 siang.
Sehingganya semua belasan siswa tersebut diamankan di mapolsek Kota Kolaka, dan atas kejadian tertangkapnya 11 siswa ini pada saat pihak kepolisian polsek kolaka sedang melaksanakan kegiatan patroli.
Tertangkapnya 10 orang berasal dari salah satu SMP Negeri di Latambaga ini dan Satu orang siswa dai SMPN Kolaka. 11 Siswa SMP saat ini langsung di amankan di mapolsek kota Kolaka.
“Semua dari 11 siswa SMP yang sedang asik ngelem di rumah kosong itu sudah kami amankan. Dan saat ini akan dilakukan pemanggilan kepada orang tua dari siswa dan pihak sekolah ,” kata Iptu Jusman Kapolsek Kolaka.
Lanjutnya lagi mengatakan,untuk sementara ini barang bukti dan perelengkapan isap Lem Fox yang puluhan lem Fox kami amankan.
“Tindakan yang dilakukan oleh 11 siswa tersebut adalah perbuatan yang merugikan dirinya sendiri. Dan dipastikan akan merusak pola pikir mereka nantinya.
Anak adalah tanggung jawab kita bersama, jadi saya menghimbau kepada orangtua siswa agar selalu untuk mengawasi anaknya dalam memilih teman,” Jadi untuk sementara ini kami masih menunggu dan mengupayakan untuk memanggil orang tua dari belasan siswa SMP yang tertangkap sedang mengisap Lem Fox,” ujar Kapolsek.
Senada yang diungkapkan salah satu orang tua siswa, bahwa dirinya kaget setelah mengetahui anaknya sedang kedapatan menghisap Lem Fox, “Saya kaget setelah di hubungi polisi, dan saya tidak sangka selama ini anak saya melakukan hal hal yang diluar dugaan kami sebagai orang tua, ungkapnya.
“Jadi menurut saya biarlah dulu pak polisi menahannya untuk membuat efek jerah,supaya da kapok ini anak, masih kecil sudah bikin ulah nanti mau jadi apa kalau dia sudah besar, jadi untuk sementara biar ditahan dululah kalau perlu kasi bermalam disel satu malam supaya dia kapok ini anak. Tutur salah satu orang tua siswa yang tidak mau namanya ditulis.
Kontributor : Asri Joni