
Lasusua, Koransultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Sultra, hingga saat ini belum mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan tenda pramuka senilai Rp420 juta, di lingkup Dinas Pendidikan Kolut.
Padahal, kasus tersebut sudah hampir setahun ditangani kejaksaan.
Kajari Lasusua, Andi Fahruddin, mengaku belum bisa memberikan keterangan sejauh mana proses pekembangan kasus tersebut.
“Silahkan saja temui Kasi Pidana Khusus, karena dia yang lebih tahu persoalan itu,” ujar Andi Fahruddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16 November 2018.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Heri, menuturkan bahwa kasus tersebut masih dalam audit BPK Provinsi Sultra. Ia juga meminta agar pihak media tidak merekam pernyataan yang dilontarkannya.
“Kalau mau merekam, konfirmasi dulu sama pak Kejari. Saya juga buru-buru mau berangkat karena Mertua saya sedang sakit,” ujar Heri, sembari bergegas keluar ruangan.
Heri yang diminta no telepon selulernya agar memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus tersebut, justru berkelok jika banyak wartawan yang selalu merekam pembicaraannya saat melakukan wawancara lewat telepon.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana anggaran tenda pramuka itu, senilai Rp420 juta dengan estimasi pembelian tenda sebanyak 70 tenda. Sedangkan harga tenda yang dimasukkan perunitnya senilai Rp6 juta, dan tidak sesuai dengan spesifikasi harga standar senilai Rp2 juta rupiah.
Pihak kejaksaan telah memanggil beberapa Kepala Sekolah untuk memberikan keterangan, termasuk dua orang dari pihak Dikbud Kolut inisial HM dan Manager BOS inisial JK.
Kejari Kolut juga sudah menyatakan jika pihak BPK Provinsi saat ini tengah melakukan audit kerugian negara dan akan sesegera mungkin menetapkan tersangkanya.
Kontributor : Fyan