Revisi RPJMD, Bupati Muna Warning SKPD dalam Mengambil Kebijakan

Bupati Muna, LM Rusman Emba beserta sejumlah OPD lingkup Pemkab Muna, saat menggelar rapat di Aula Sekretariat Pemda Muna, Senin 19 November 2018.
Bupati Muna, LM Rusman Emba beserta sejumlah OPD lingkup Pemkab Muna, saat menggelar rapat di Aula Sekretariat Pemda Muna, Senin 19 November 2018.

Raha, Koransultra.com – Pemerintah Daerah Muna, kembali merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muna tahun 2016 – 2021.

Revisi RPJMD itu disebabkan oleh minimnya anggaran daerah yang hanya sebesar Rp20 milyar.

Untuk itu Bupati Muna, LM Rusman Emba, memperingati kepala SKPD agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

“Seluruh pimpinan SKPD untuk lebih berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar tidak melanggar aturan dan berdampak terhadap nilai anggaran yang masuk dari APBN ke daerah,” ujar LM Rusman Emba, di Aula Sekretariat Pemda Muna, Senin 19 November 2018.

Dikatakan Bupati, hal ini tanpa terkecuali kebutuhan masyarakat yang perlu dipenuhi utamanya dalam pelayanan publik.

“Meski minim anggaran, kita harus pesimis. Olehnya itu pemerintah terus berupaya untuk melakukan komunikasi tingkat provinsi maupun pusat. Agar mendapatkan banyak program di daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Muna, La Mahi, menuturkan jika pembahasan APBD tahun 2019 juga dilakukan revisi RPJMD.

“Tahapan sehubungan dengan revisi RPJMD telah dilakukan pada beberapa bulan lalu yang dilaksanakan Bappeda bekerja sama dengan OPD,” ujar La Mahi.

Saat ini pihakhaknya, sudah melakukan konsultasi publik tentang RPJMD sesuai peraturan.

“Kami sangat mengharapkan masukan dari SKPD maupun tokoh masyarakat, sehingga RPJMD yang dikeluarkan sesuai dengan visi misi Bupati Muna,” katanya, saat menggelar rapat di Aula Sekretariat Daerah.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Sekda Muna Nurdin Pamone, Asisten l Ruslan, para Camat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Muna.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *