Pembahasan RAPBD Baubau Terhenti, Ini Penyebabnya

Baubau, Koransultra.com – Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Baubau, bersama Team Anggaran Pemerintah Kota Baubau dalam pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) yang dilaksanakan di diruang rapat DPRD itu, mendapat diskorsing, Rabu (21/11/2018).

Rapat yang dibuka sekaligus ditutup langsung oleh Ketua DPRD Baubau Kamil Ady Karim ini, dipimpin langsung oleh Joni Munadi Awal.

Pembahasan RAPBD 2019, DPRD Kota Baubau membutuhkan Laporan Realisasi anggaran 2018 dalam menentukan porsi anggaran 2019 serta melihat penyerapan anggaran yang sesuai.

Terkait hal itu, Joni Munadi Awal, selaku pimpinan rapat mengatakan, jika Dokumen realisasi anggaran yang berdampingan atau paralel merupakan kepentingan.

“Ini kan yang berdampingan dengan semua kepentingan. Kita lihat mana yang harus kita prioritaskan awal,” ujar Joni Munadi Awal, pada Koran Sultra.

“Kita juga harus melihat bagaimana pos anggaran 2019. Serta melihat bagaimana laporan realisasi anggaran 2018, agar kita tau apa yang belum terealisasi kita bisa alokasikan untuk anggaran 2019,” katanya yang ditemui di ruang rapat kantor DPRD.

Dikatakannya, dalam menyesuaikan kekuatan menyerap dana alokasi, yang paling penting adalah realisasi laporan sebagai parameter.

Sekretaris Daerah, Dr Roni Muchtar, mengatakan, jika terkait laporan realisasi anggaran, sama sekali tidak ada masalah.

“Menurut saya, tidak ada masalah terkait laporan realisasi anggaran, dan saya sampaikan Semua SKPD dan OPD wajib datang pada rapat besok karena ini bagian dari kepentingan bersama,” kata Roni Muchtar.

Pantauan Koran Sultra, terlihat yang hadir dalam rapat tersebut hanya 13 orang anggota dewan, dari 35 Anggota dan SKPD. Rapat yang ditunda itu akan dilanjutkan pada hari Kamis 22/11/2018 mendatang.

Kontributor : Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *