Kejari Muna Dinlai Lamban, Tangani Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Butur

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muna, Abdul Sofyan
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muna, Abdul Sofyan

Raha, Koransultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara, dinilai lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Buton Utara (Butur) senilai Rp29 milyar.

Padahal, tahapan penyelidikan kasus tersebut ditangani sejak tahun 2017 lalu. Namun hingga kini belum menuai hasil terkait pemeriksaan pada 20 anggota DPRD Butur.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa pejabat Kejari Muna melakukan pengeledahan di Kantor DPRD Butur, terkait kasus dana aspirasi.

Setelah itu dikonfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muna, Abdul Sofyan, mebenarkan kunjunganya di sekretariat DPRD Kabupaten Butur.

“Jadi kedatangan kami tidak ada kaitannya dengan dana aspirasi yang melibatkan 20 anggota DPRD. Yang jelasnya kasus itu (Dana Aspirasi DPRD Butur) masih dalam tahap penyelidikan, belum disimpulkan,” jelasnya, Kamis 22 November 2018.

Dikatakannya kedatangannya bukan melakukan pengeledahan, namum pihaknya, melakukan koordinasi terkait kasus pengadaan 100 printer pada tahun 2016 lalu.

“Kedatangan kami di sekretariat DPRD Butur, bukan melakukan pengeledahan. Pengeledahan itu ada aturan mainnya, harus ada izinnya,” katanya.

Dalam pengembangan kasus tersebut, saat ini pihakny sedang melengkapi dokumen pemeriksaan.

“Sepanjang ada kaitannya (Anggota DPRD) tentu akan dimintai keterangan. Itupun kalau memang ada,” ketusnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *