Dalam pemeriksaan pengujian fisik pekerjaan jalan poros, tim bergerak awalnya di jalan Baypass depan kantor Polres Muna, Foto : Bensar

Raha, Koransultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sultra, sengaja mendatangkan tim Ahli dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium, Dinas Pekerja Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, guna memeriksa terjadinya indikasi dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna.

Dalam pemeriksaan pengujian fisik pekerjaan jalan poros, tim bergerak awalnya di jalan Baypass depan kantor Polres Muna.

“Jadi ahli akan melakukan pengujian fisik secara keseluruhan, ” kata Kasi Intel Kejari Muna, La Ode Abdul Sofyan SH MH, Selasa 27 November 2018.

Kedatangan tiga tim ahli tersebut, melakukan pengujian pemeriksaan secara keseluruhan pembangunan infrastruktur yang sudah dikerjakan, termaksud 200 paket pekerjaan. Ada 61 paket yang diduga terjadi penyimpangan, terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.

“Semua jalan poros akan diperiksa. Sebab, banyak indikasi. Termaksud pekerjaan yang anggarannya bersumber dari DAK. Nanti hasilnya akan diserahkan di kejaksaan, kita tinggal menungu hasil dari mereka,” ujar dia pad Koran Sultra.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, persoalan kasus DAK masih berjalan penyidikan, yang menyeret lima tersangka itu.

“Sesuai prosedurnya, seluruh pengembagan penyidikan itu tetap dilakukan evaluasi, kita upayakan Desember selesai,” ketusnya.

Kontributor : Bensar

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here