Baubau, Koransultra.com – Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Satpol-PP Kota Baubau, Husni Ganiru membantah, adanya pemukulan massa hingga mengakibatkan lebam pada bagian punggungnya, saat menggelar aksi pemekaran Kepulauan Buton (Kepton) di halaman kantor DPRD Baubau, Kamis 29 November 2018 kemarin.
Dikatakan Husni, anggota pengamanan Satpol-PP hanya bertugas sebagai pengamanan, dan saat itu petugas tersebut mencoba menghalau massa yang hendak memaksa masuk ke kantor DPRD.
”Anggota kami hanya bertugas menetralkan massa, itu juga demi konsentrasi keamanan jalannya rapat anggota DPRD. Namun saat itu ada salah seorang pendemo memaksa untuk menerobos brikade Satpol-PP yang sedang bertugas,” kata Husni Ganiru pada Koran Sultra, Jumat (30/11/2018).
Satpol-pp saat itu kata dia hanya terfokus menghalau massa.”Kalau penghadangan iya itu terjadi. Hal itu dikarenakan salah seorang pendemo menerobos ke arena rapat antara OPD dan DPRD yang sedang membahas rancangan anggaran APBD 2019,” katanya.
Saat itu pihak pengamanan Satpol-PP kembali berusaha memfasilitasi pendemo, agar aspirasinya diterima di DPRD. Sembari menunggu rapat berhenti, langkah persuasif pun terus dilakukan dan menjaga suasana rapat tetap kondusif.
“Anggota kami sudah isyaratkan agar para pendemo ini tetap bersabar. Namun, massa tidak sabaran. Bahkan para pendemo terlihat sengaja menabrakkan diri kepada anggota kami yang saat itu bertugas menjaga keamanan rapat,” katanya pada Koran Sultra.
Husni menyebut UU No 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum pasal 6 (poin d dan e), pasal 12 ayat (1), untuk tidak selalu memaksakan kehendak (arogan) agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib dan damai.
“Buat kami Satpol-PP sangat memahami setiap pendemo yang ingin menyampaikan aspirasinya. Kendati tetap berpegang teguh dengan asas etika. Apalagi jika pendemo ini masih berstatus sebagai mahasiswa. Jangan sampai predikat intelektual itu menjadi kabur dan hilang,” katanya.
Sebelumnya, Koransultra.com memberitakan jika anggota Satpol pp Baubau melakukan pemukulan terhadap pendemo, yang mengakibatkan lebam pada bagian punggung beberapa massa.
Dalam berita tersebut Korlap aksi juga menyampaikan jika pihaknya, bakal melaporkan atas insiden pemukulan yang dilakukan oknum anggota Satpol pp ke pihak yang berwajib.
Kontributor : Muhlis