Raha, Koransultra.com – Usai mengunumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di BKPDM Muna, Sulawesi Tenggara pasalnya menuai protes.
Hasil pemgumuman Panitia Seleksi Daerah (Panselda) hasil 2412 peserta CPNS, yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni 516 orang berdasarkan pengumuman nomor: 11/XII/PANSELDA/2018 yang ditandatangani Sekda Muna.
Diangap jangal ada ratusan nama peserta lolos perangkingan nama-namanya sama bahakan nilainya dikurangi.
“Nilai passing gradenya berbeda dengan saat tes SKD, dari 295 begitu diumumkan menjadi 290. Apa alasan BKPSDM mengilangkan 5 poin saya,” ujar Minggu 2 Desember 2018.
Kemudian datangnya kritikan dari Amir selaku ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (KMPH-SULTRA) menilai ada kejangalan dalam pengumuman yang rilisan tanggal 2 Desember.
“Seperti kabupaten Konawe Kepulauan melakukan pengumuman di dalamnya memuat secara rinci,” katanya.
Pihaknya, justru Panselda Muna yang umumkan hasil editan berdasarkan abjad dan hanya menampilkan Nilai SKD dan jalur formasix saja
“Berdasarkan hasil penelusuran terdapat beberapa peserta yang nilainya sudah di utak atik atau dikurangi dan ada pula yang tambahkan skornya,” ketusnya.
Hal ini terinidikasi jika BKPSDM Muna sudah merubah format baku yang sebenarnya. “Sehingga hasil pengumuman tersebut kami anggap penuh dengan rekayasa dan tidak bisa lagi di jamin kemurniannya,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Muna, yang dikonformasi memalalui via Hendpone berulang kali namun rupanya diluar jangkauan.
Kontributor : Bensar