
Lasusua, Koransultra.com – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), syarat dengan kepentingan pribadi. Pasalnya, beberapa penghuni Rusun diduga ada yang berstatus PNS Golongan III.
“Memang ada yang tinggal PNS di Rusun, ada juga penghuni yang menggunakan nama orang lain untuk tinggal, padahal memiliki Rumah sendiri,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman Kolut, Firdaus kepada Koransultra.com, Senin (3/12/2018).
Menurutnya, pembangunan Rusun diprioritaskan bagi warga kelas bawah serta warga yang tinggal di Daerah Kolut yang tak memilki perumahan. “Ada beberapa penghuni yang sudah kami tindaki” katanya.
Dia menambahkan, soal angsuran perbulan bagi penghuni sejatinya masih dikelolah oleh Pemda Kolut melalui Dinas Perumahan. Yang dimana angsuran tersebut kata dia, untuk membiayai fasilitas dan sarana pembagunan Rusun.
“Dana yang kami gunakan Per Bulan untuk melakukan perawatan fasilitas Rusun sekitar Rp 10 Juta, selebihnya kita porsikan untuk pembangunan,” bebernya.
“Kalau mau periksa pengeluaran dan pemasukan dananya silahkan, kami siap pertanggung jawabkan,” tutupnya.
Kontributor : Fyan